Warga Silo Jember Demo Desak Selesaikan Konflik Lahan TP Yonif

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

tirto.id – Ratusan warga Distrik Silo bersama mahasiswa Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Bebaskan Silo dari Bayang-Bayang Militerisme” di Kabupaten Jember, Jumat (18/9/2026) sore.

Mereka menuntut kepastian hak pengelolaan petani dan penyelesaian konflik lahan terkait rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Desa Silo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Aksi ini dilakukan untuk menghimpun komitmen Pemkab Jember dan DPRD Jember terkait kesepakatan sebelumnya yang meminta semua pihak menahan diri beraktivitas di lahan konflik sebelum ada keputusan resmi dari Kementerian Kehutanan.

Diketahui dari lokasi aksi unras, massa memulai aksi sekitar pukul 14.00 WIB dari titik kumpul Kampus Double Way Universitas Jember (Unej). Mereka kemudian berjalan menuju Bundaran DPRD Jember dan melanjutkan penyampaian aspirasinya di Gedung DPRD Jember.

Di lokasi tersebut, massa ditemui sejumlah perwakilan anggota dewan, termasuk Wakil Ketua DPRD Jember Widarto.

Usai menyampaikan tuntutannya kepada DPRD, peserta aksi bergerak menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Mereka berniat bertemu langsung dengan Bupati Jember, Muhammad Fawait, untuk meminta tanggapan pemerintah setempat terkait permasalahan lahan dan rencana pembangunan batalyon.

Situasi memanas karena bupati tidak segera menemui massa. Sejumlah pengunjuk rasa kemudian memaksa masuk ke lobi Kantor Pemerintah Kabupaten Jember dan berusaha mencari keberadaan Bupati Fawait.

Setelah itu, Bupati bertemu dengan perwakilan massa dan dilanjutkan bertemu langsung dengan massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Fawait bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyatakan kesediaannya menerima aspirasi masyarakat dan mahasiswa.

Pemerintah daerah juga mengusulkan pembentukan tim gabungan untuk mengkaji persoalan pertanahan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mempunyai kewenangan di tingkat pusat.

Koordinator Lapangan Aksi PMII Jember, Zulfan Robert Maulana Azzamani mengatakan, aksi tersebut merupakan upaya menagih janji pemerintah setelah tercapai kesepakatan pada sidang sebelumnya. Menurutnya, sebaiknya seluruh aktivitas di wilayah konflik dihentikan hingga ada keputusan dari pihak berwenang.

“Untuk menyuarakan aksi tersebut, kami ingin menagih janji, janji dari DPRD atau Pemkab sendiri bahwa kelanjutan konflik lahan di Silo masih berlangsung,” kata Zulfan saat dikonfirmasi usai aksi unras.

Dijelaskannya, mahasiswa mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada Kementerian Kehutanan dan instansi terkait. Zulfan menilai permasalahan ini tidak cukup hanya diselesaikan melalui keputusan pemerintah daerah.

“Kami tidak lagi membahas bagaimana kami menolak seluruh batalyon yang ada, tapi kami menuntut legalitas hukum yang dimiliki kelompok tani di sana,” ujarnya.

Zulfan berharap janji Bupati Jember segera terwujud, termasuk pembentukan tim untuk menangani permasalahan tersebut. Ia mengatakan, PMII akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan petani untuk mengawal hasil kesepakatan tersebut.

“Permasalahan yang sering muncul atau menjadi permasalahan selama ini adalah konflik yang sering terjadi antara masyarakat dengan pihak TNI. Oleh karena itu, terkait janji-janji yang telah diberikan Bupati, saya berharap dalam waktu dekat dapat terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Distrik Silo sekaligus Sekretaris KPH Bumi Pertiwi, Mulyadi mengatakan, kekhawatiran warga terkait aktivitas di lahan tersebut sebelum ada keputusan resmi dari Kementerian Kehutanan.

Ia mengatakan, kawasan tersebut merupakan tempat tinggal para petani yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. “Di sana, sebelum ada keputusan resmi tentang kehutanan, ada pergerakan di sana yang menurut saya tentu saja ilegal,” kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, lokasi yang dikhawatirkan adalah Dusun Pertelon, Desa Silo. Ia menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan hak pengelolaan petani berdasarkan keputusan perhutanan sosial yang telah dikeluarkan.

Menurut dia, masyarakat ingin hak pengelolaan petani tetap terjaga dan setiap keputusan terkait lahan diambil dengan memperhatikan kepastian hukum dan kepentingan warga.

Ratusan warga Distrik Silo bersama mahasiswa Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Bebaskan Silo dari Bayang-Bayang Militerisme’ di Kabupaten Jember, Jumat (18/9/2026) sore. FOTO/Jember Yang itu

Tanggapan DPRD dan Pemkab Jember

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, tanah yang menjadi objek rencana pembangunan merupakan tanah negara yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Kehutanan. Ia mengatakan, kawasan tersebut memiliki luas sekitar 1.730 hektare dan terkait dengan pengelolaan Gapoktan Hutan Jaya Silo, yang terdampak sekitar 220 KK.

Halim mengatakan, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pengelolaan lahan harus tetap mengikuti ketentuan SK perhutanan sosial hingga ada keputusan resmi atau revisi dari Kementerian Kehutanan.

“Jika tidak ada tinjauan hukum atau payung hukum baru, berarti kewenangannya masih tetap berdasarkan SK KHPT yang ada,” kata Halim.

Ia pun meminta informasi terkait dugaan peruntukan tanah di Desa Silo bisa dipastikan dan diluruskan. Menurut Halim, semua pihak perlu memegang komitmen untuk menahan diri dari kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Legislator Partai Gerindra ini mendukung pembentukan tim yang bertugas melakukan investigasi, menyusun laporan, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait permasalahan yang diajukan petani dan mahasiswa.

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menegaskan pihaknya masih memegang hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Juni 2026.

Dalam perjanjian tersebut, seluruh pihak diminta untuk tidak melakukan kegiatan pengukuran, pemasangan patok, atau kegiatan membangun di atas lahan yang menjadi objek rencana pembangunan batalyon sebelum ada keputusan Kementerian Kehutanan.

“Intinya DPRD sangat menjaga komitmen kami terhadap RDPU bulan Juni dan masih kami laksanakan hingga saat ini,” kata Widarto.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, DPRD sebelumnya telah berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian Kehutanan di Yogyakarta yang menangani perhutanan sosial.

Ia mengatakan, keputusan pelepasan sebagian lahan dari peta perhutanan sosial berkaitan dengan kesepakatan kelompok tani pemegang hak pengelolaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan TNI. Benarkah kemarin ada kegiatan seperti yang diberitakan masyarakat?” katanya.

Dalam pertemuan dengan massa aksi, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan, selama belum ada pembangunan dari pemerintah pusat, maka lahan tersebut harus digunakan sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan.

Selama tidak ada pembangunan dari Jakarta, lahan tersebut harus digunakan sesuai surat keputusan yang sudah dikeluarkan, kata Fawait.

Bupati juga meminta Asisten III Pemkab Jember Bobby Arie Sandy mengecek informasi terkait dugaan pembukaan lahan di Desa Silo. Pemeriksaan meliputi tujuan kegiatan dan pihak yang memberikan petunjuk.

Fawait kemudian mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan perwakilan petani, mahasiswa, DPRD, dan organisasi daerah terkait. Tim akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mempunyai kewenangan di tingkat pusat untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di Silo.

“Bersama-sama kita hadapi yang punya kewenangan. Nanti tinggal tunjuk saja perwakilan petani, perwakilan mahasiswa, dan saya bersama Ketua DPRD dan OPD terkait akan tatap muka untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Fawait juga menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi jangka panjang dengan mempertimbangkan kepentingan petani dan perhutanan sosial, sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan di pedesaan dan sekitar kawasan hutan.

Usai pertemuan dengan Bupati Jember dan Ketua DPRD Jember, ratusan pengunjuk rasa bubar sekitar pukul 17.00 WIB. Massa menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut kesepakatan tersebut, termasuk pembentukan tim dan koordinasi dengan pemerintah pusat, untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak pengelolaan petani di Distrik Silo.

=======

Jember Itulah akun IG City Info yang tergabung di dalamnya #AnchorByTirtoKolaborasi.


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Diskusi Lengkap – Demo di DPRD Lampung, Mahasiswa Ajukan 14 Tuntutan: Dari Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal
Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia 2026 Hadirkan Berbagai Seminar dan Inovasi Terbaru
Menteri Kehutanan Raja Juli Bilang ‘Asap Tak Punya KTP’, Anies Langsung Nostalgia: Seharusnya Saya Daftarkan Hak Cipta Dulu
Polda Riau Tetapkan 61 Tersangka Karhutla, Luas Kebakaran Capai 3.387 Hektare
Hujan mengguyur hampir seluruh wilayah Sumbar saat ini, sejumlah wilayah berpotensi terjadi petir
Belajar dari Kesuksesan B50, Prabowo Perintahkan Percepatan E20 dan E50 untuk Hilangkan Impor BBM — Minyak Sawit Indonesia
Soal ijazah SMA Gibran, Rismon Sianipar menantang Denny Indrayana berdebat
Prabowo di HUT PAN ke-28: Pemimpin Harus Paham, Sebelum Diusir Harus Mundur
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:34 WIB

Diskusi Lengkap – Demo di DPRD Lampung, Mahasiswa Ajukan 14 Tuntutan: Dari Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal

Sabtu, 19 September 2026 - 11:17 WIB

Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia 2026 Hadirkan Berbagai Seminar dan Inovasi Terbaru

Sabtu, 19 September 2026 - 10:51 WIB

Warga Silo Jember Demo Desak Selesaikan Konflik Lahan TP Yonif

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Bilang ‘Asap Tak Punya KTP’, Anies Langsung Nostalgia: Seharusnya Saya Daftarkan Hak Cipta Dulu

Sabtu, 19 September 2026 - 10:17 WIB

Polda Riau Tetapkan 61 Tersangka Karhutla, Luas Kebakaran Capai 3.387 Hektare

Berita Terbaru