Rabu, 2 September 2026 – 11:00 WIB
VIVA – Isu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla (karhutla) kembali menjadi perhatian setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut asap bisa melintasi batas negara. Pernyataannya bahkan membuat Anies Baswedan teringat kalimat yang dilontarkannya beberapa tahun lalu saat membahas persoalan pencemaran udara Jakarta.
Rumahnya Tertutup Abu Vulkanik, Anies Baswedan Bagikan Tips Penting untuk Warga
Pasalnya, Raja Juli menyebut perokok karhutla tidak memiliki KTP. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membahas persoalan kabut asap lintas batas, termasuk asap kebakaran hutan dan lahan dari Sarawak, Malaysia, yang berpotensi masuk ke wilayah Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penanganan kabut asap tidak hanya menjadi masalah satu negara saja. Indonesia juga perlu bekerja sama dengan negara tetangga untuk mencegah dampak pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan.
![]()
Pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli gagal mendarat di Kalimantan Barat akibat asap kebakaran hutan dan lahan
Pemerintah, kata dia, akan terus berupaya semaksimal mungkin agar kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tidak berdampak buruk bagi negara sekitar. “Kita akan berjuang sekuat tenaga. Kita tidak akan memberikan dampak negatif atau merugikan terhadap tetangga kita,” ujarnya di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Pernyataan Raja Juli soal perokok tak punya KTP lantas menyita perhatian Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berkomentar dengan mengunggah video berisi pernyataan Raja Juli.
![]()
Menteri Kehutanan Raja Juli: Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Terus Menyusut
Alih-alih langsung memberikan tanggapan panjang lebar, Anies justru melontarkan komentar jenaka karena ungkapan soal perokok tak punya KTP mengingatkannya pada pernyataan yang pernah dilontarkannya.
“Harusnya saya daftarkan hak ciptanya dulu…” ucapnya seperti dikutip dari kolom komentar Instagram, Rabu 2 September 2026.
Namun, Anies kemudian memberikan catatan lebih serius terkait persoalan sumber pencemaran dalam kasus yang sedang dibicarakan. Catatan serius: sumber pencemaran ini berada di bawah kendali dan tanggung jawab kami, katanya.
Seperti diketahui, pernyataan Anies soal udara dan angin tak punya KTP bukanlah hal baru. Kalimat tersebut pertama kali diucapkannya saat ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 10 Juli 2022.
Saat itu, Anies menjelaskan, kondisi kualitas udara di Jakarta tidak selalu hanya dipengaruhi oleh aktivitas yang terjadi di wilayah ibu kota. Menurutnya, udara dan angin bisa bergerak melintasi wilayah.
Halaman Berikutnya
“Ini gambaran bahwa kondisi udara di suatu daerah tidak bisa dipisahkan dengan daerah lain, karena udara, angin, tidak ada KTP hanya hidup di tempat tertentu saja,” ujarnya saat itu.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














