Payakumbuh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Payakumbuh menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 harus diarahkan pada efektivitas pembangunan dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Armen Faindal, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/08/2025).
Armen menyebut, perubahan APBD tahun ini merupakan konsekuensi logis dari adanya dinamika ekonomi dan penyesuaian terhadap asumsi awal anggaran yang tidak sepenuhnya tercapai. Hal itu termasuk perubahan pada sisi pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dari pemerintah pusat.
“Prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara arus belanja harus diarahkan secara efektif dan efisien agar benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Armen.
Fraksi Demokrat menilai, tantangan terbesar dalam penyusunan perubahan APBD adalah memastikan kesinambungan pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Oleh karena itu, fraksi meminta agar arah kebijakan perubahan APBD 2025 benar-benar fokus untuk mewujudkan tujuan RPJMD Kota Payakumbuh.
“Kami mendorong agar perubahan APBD 2025 lebih diarahkan untuk merealisasikan visi pembangunan ekonomi yang tangguh, berdaya saing, dan berkeadilan, dengan basis ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta perhatian khusus terhadap peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah, agar dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Di sisi lain, program dan kegiatan yang belum selesai dikerjakan atau belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya, disarankan untuk dilanjutkan melalui alokasi anggaran perubahan tahun ini, asalkan masih memiliki waktu pengerjaan yang memadai hingga akhir tahun anggaran.
Armen menekankan pentingnya peningkatan daya saing daerah yang salah satunya ditempuh melalui penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Untuk mewujudkan visi dan misi kota Payakumbuh, daya saing menjadi persoalan yang harus kita hadapi bersama. Dalam APBD Perubahan ini penting untuk mendukung kegiatan pelatihan keterampilan ekonomi masyarakat serta pengembangan produk lokal berbasis potensi daerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Payakumbuh yang dinilai sigap merespons berakhirnya masa jabatan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) dan membentuk panitia seleksi direktur baru.
Fraksi menilai kebijakan itu sudah sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi dan dewan pengawas BUMD, serta sejalan dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2025.
“Kebijakan ini efisien karena nantinya jumlah direksi dan dewan pengawas akan disesuaikan dengan kapasitas pelanggan, yang saat ini kurang dari 50 ribu sambungan,” ujar Armen.
Fraksi Demokrat juga menekankan bahwa pembahasan perubahan APBD harus disertai penyampaian dokumen KUA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati bersama. Hal ini dianggap penting agar proses pembahasan dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelum menutup pandangannya, Fraksi Demokrat menilai penyusunan perubahan APBD 2025 merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik dan bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Kita semua berharap, perubahan APBD ini menjadi titik perbaikan bagi kemajuan Kota Payakumbuh. Semoga keterpaduan langkah dan sinergi yang kita lakukan dapat mempercepat tercapainya visi dan misi pembangunan kota yang kita cintai,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci















Komentar