Pemko Payakumbuh Dan Baznas Monitoring Program Rehabilitasi RTLH 2025

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemko Payakumbuh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Payakumbuh melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025, Kamis (17/07/2025).

Program yang menyasar lima kecamatan di Kota Payakumbuh ini menargetkan perbaikan sebanyak 19 unit rumah milik warga kurang mampu.

Dari total tersebut, sebanyak 17 unit dibiayai melalui dana zakat yang dihimpun dan dikelola oleh BAZNAS Kota Payakumbuh, sementara 2 unit lainnya mendapat dukungan dari BAZNAS Provinsi Sumatera Barat.

Monitoring dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua BAZNAS Kota Payakumbuh Edi Kusmanak, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Payakumbuh Efrizal, serta Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP, Murdifin.

Kepala Bidang Perumahan Murdifin, menyampaikan bahwa secara umum progres fisik program RTLH menunjukkan hasil yang menggembirakan.

“Secara keseluruhan progres pekerjaan telah melampaui 50 persen. Tahap pertama sudah rampung, dan saat ini pelaksanaan tahap kedua tengah berlangsung. Pengawasan terus dilakukan agar proses berjalan sesuai dengan mutu dan waktu yang direncanakan,” ujarnya.

Saat peninjauan, Ketua BAZNAS Kota Payakumbuh Edi Kusmanak, menekankan bahwa program RTLH menjadi bentuk nyata pemanfaatan dana zakat yang dititipkan para muzaki.

“Ini adalah bagian dari pertanggungjawaban kami kepada para pemberi zakat. Zakat harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Semoga program ini membawa berkah, baik bagi penerima maupun pemberi zakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Payakumbuh Efrizal, mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS menjadi strategi penting dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

“Program rehabilitasi RTLH ini tidak hanya menyasar aspek fisik rumah, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan kemanusiaan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap warga Payakumbuh dapat tinggal di rumah yang layak sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Perkim

Berita Terkait

Gibran Tinjau Penanganan Galodo Solok, Bupati Sampaikan Kondisi Terkini
Saat Gibran turun tangan terkait korban MBG di Karo
Foto Bocah Palestina yang Bersembunyi dari Tentara Israel Menjadi Viral di Media Sosial
Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Menolak Terlibat Demi Jaga Kesopanan Politik
Gugatan Persyaratan Pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi, Apa Dampaknya Bagi Prabowo-Jokowi di 2029?
Hiswana Migas dan Pertamina Sosialisasikan Kebijakan Terbaru kepada 190 Pelaku Usaha di Bogor
Link Penelusuran Kasus Ijazah Gibran di Situs MK & Tahapan Sidang
Benarkah Gibran Bisa Dimakzulkan? Ini jawaban Menteri Prabowo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:51 WIB

Gibran Tinjau Penanganan Galodo Solok, Bupati Sampaikan Kondisi Terkini

Jumat, 25 September 2026 - 12:34 WIB

Saat Gibran turun tangan terkait korban MBG di Karo

Jumat, 25 September 2026 - 12:17 WIB

Foto Bocah Palestina yang Bersembunyi dari Tentara Israel Menjadi Viral di Media Sosial

Jumat, 25 September 2026 - 11:51 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Menolak Terlibat Demi Jaga Kesopanan Politik

Jumat, 25 September 2026 - 11:34 WIB

Gugatan Persyaratan Pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi, Apa Dampaknya Bagi Prabowo-Jokowi di 2029?

Berita Terbaru

Headline

Saat Gibran turun tangan terkait korban MBG di Karo

Jumat, 25 Sep 2026 - 12:34 WIB