Balai Wartawan Luak Limopuluah Sikapi dan Pastikan Media Online Balaiwartawan.com Bukan Website Resmi Organisasi BW

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Rubrikpos —- Balai Wartawan Luak Limopuluah, Sumatera Barat, merespon adanya pemberitaan yang sempat viral dari salah satu media online, Matapubliknusantara.Com, yang menayangkan pemberitaan media berjudul ‘Wartawan BW dan Anggota LSM GIB Laporkan Dirut PDAM Terkait Pegencaman’ pada Kamis (26/6).

Kejadian tersebut secara tidak langsung sontak saja meimbulkan persepsi publik, kalau yang melakukan pelaporan terhadap seorang pejabat publik di Kabupaten Limapuluh Kota ke kepolisian, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan media dimaksud, adalah atas nama anggota atau organisasi Balai Wartawan Luak Limopuluah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Balai Wartawan Luak Limopuluah, Aking Romi Yunanda, pada Rabu siang memberikan keterangan sekaligus pernyataan sikap bersama anggota Balai Wartawan Luak Limopuluah, untuk meluruskan persepsi publik terkait isu di dalam pemberitaan dimaksud.

“Pertama, bahwa wartawan atau redaksi media online Balaiwartawan.com yang melapor ke kepolisian itu bukan merupakan organisasi Balai Wartawan Luak Limopuluah. Melainkan atas nama pribadi dan/atau media massa yang dikelola oleh perusahaan pers,” kata Sekretaris Balai Wartawan Luak Limopuluah, Aking Romi Yunanda didampingi sejumlah angota Balai Wartawan.

Kedua, dia menambahkan, segala tindakan dan konsekwensi secara hukum oleh wartawan atau pun redaksi media online Balaiwartawan.com yang sempat melaporkan Kepala PDAM Kabupaten Limapuluh Kota ke polisi, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab personal wartawan dan perusahaan pers media dimaksud, bukan organisasi Balai Wartawan Luak Limopuluah.

“Pernyataan sikap ini dibuat mengingat banyaknya pertanyaan dari masyarakat serta kalangan pers baik di dalam dan luar daerah, yang menanyakan kebenaran informasi itu ke anggota dan pengurus BW Luak Limopuluah. Soal pemberitaan pelaporan seorang pejabat publik ke kepolisian,” terangnya.

Selaku pengurus Balai Wartawan Luak Limopuluah, Aking berharap seluruh anggota BW Luak Limopuluah tetap menjaga profesionalitas dalam melakukan peliputan di lapangan. Disamping itu juga tidak lupa mengedepankan kaidah-kaidah serta kode etik jurnalistik, guna menjaga nama baik organisasi BW di mata publik.

“Kita tentu juga tidak membantah, bahwa dalam proses peliputan dan menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, itu tidak lepas dari permasalahan bahkan konsekwensi hukum. Tapi kita tetap mengimbau kepada seluruh wartawan khususnya anggota BW Luak Limopuluah, untuk selalu berpegang teguh dan menjaga kode etik dan kaidah jurnalistik sebagaimana diatur UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya. (rel)

Berita Terkait

Payakumbuh Gandeng DJKN, Pengelolaan Aset Daerah Diperkuat
Pemko Payakumbuh Bergerak Bantu Korban Banjir Bandang Solok
61 Personel Payakumbuh Dikerahkan ke Lokasi Banjir Solok
171 Posyandu dan 47 UPKDK Perkuat Layanan Kesehatan Payakumbuh
Tiga Bangunan Tak Berizin di Payakumbuh Disegel, Ini Lokasinya
DPRD Payakumbuh Minta APBD 2027 Tak Sekadar Jadi Angka
Fraksi DPRD Soroti RAPBD 2027, Zulmaeta Janji Beri Jawaban
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Yasril, Kepala Disnakerin Payakumbuh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:23 WIB

Payakumbuh Gandeng DJKN, Pengelolaan Aset Daerah Diperkuat

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Pemko Payakumbuh Bergerak Bantu Korban Banjir Bandang Solok

Rabu, 23 September 2026 - 14:37 WIB

61 Personel Payakumbuh Dikerahkan ke Lokasi Banjir Solok

Selasa, 22 September 2026 - 15:17 WIB

171 Posyandu dan 47 UPKDK Perkuat Layanan Kesehatan Payakumbuh

Senin, 21 September 2026 - 20:09 WIB

Tiga Bangunan Tak Berizin di Payakumbuh Disegel, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

Headline

Komunitas Demonstrasi PT IHIP: Makan Debu Setiap Hari

Minggu, 27 Sep 2026 - 03:51 WIB