Viral Warga Sikka NTT Konsumsi Hiu Paus yang Dilindungi
MAUMERE – Video viral warga menangkap dan memotong hiu paus yang terdampar di Pantai Selatan Desa Lewolambu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hiu paus sepanjang 2,5 meter merupakan hewan laut yang dilindungi.
Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Kerja Maumere (Satwas PSDKP) membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
Petugas Satwa Liar PSDKP Fransiskus Ignasius Sino mengatakan, hiu paus yang terdampar di pantai merupakan jenis satwa yang dilindungi. “Itu tipe yang dilindungi,” kata Fransiskus, Minggu (11/1/2026).
Dalam video yang beredar, sejumlah warga menarik jenazah hiu paus yang terdampar di antara karang pantai.
Ikan tersebut kemudian diikat menggunakan tali nilon di leher dan ekornya sebelum dibawa ke pantai. Warga kemudian memotong-motong hiu paus tersebut dan membagikan dagingnya untuk dikonsumsi.
“Saat ditemukan, hiu paus sebenarnya masih memiliki peluang untuk diselamatkan dan dikembalikan ke laut,” ujarnya.
Namun karena kurangnya pemahaman warga mengenai status perlindungan hewan ini, hiu paus ditangkap, disembelih, dan dagingnya dibagikan untuk dikonsumsi.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














