Update BSU Kemnaker 2026 Rp 900 Ribu: bsu.kemnaker.go.id Masih Tutup, Waspada Link Palsu Minta NIK

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga Sabtu 24 Oktober 2026 belum membuka akses penuh terhadap portal resmi bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026.

Program bantuan senilai total Rp900.000 per pekerja ini rencananya akan disalurkan pada kuartal IV tahun 2026 (Oktober–Desember) kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp 12 triliun untuk program ini. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan dicairkan sekaligus (rapel), sehingga total yang diterima penerima mencapai Rp900.000.

Rencana program ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden pada 30 September 2026.

“Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah lebih lanjut, dimana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali selama tiga bulan sebesar Rp300.000 per bulan, dan diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Dan kebutuhan anggaran ini diperkirakan hampir Rp12 triliun,” kata Airlangga.

BACA JUGA:Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Rp 900 Ribu, Bisakah Daftar Sendiri?

Pada Sidang Kabinet Paripurna 21 Oktober 2026, Airlangga kembali menegaskan BSU masuk dalam rangkaian program perlindungan pekerja hingga akhir tahun 2026, selain bantuan pangan dan pembukaan rekening giro.

Sementara itu, akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) berkali-kali mengimbau masyarakat bersabar. “Saat ini halaman BSU Kemnaker belum bisa diakses. Untuk BSU 2026 tunggu pengumuman resmi dari Kemnaker!” itulah pesan yang disampaikan kementerian. Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan sedang mempersiapkan pelaksanaan program tersebut agar berjalan dengan baik.

Status Portal dan Cara Aman Pengecekannya

Sampai dengan tanggal 24 Oktober 2026, halaman bsu.kemnaker.go.id masih mengalami kendala atau belum terupdate untuk data BSU tahun 2026. Pengecekan status penerima belum bisa dilakukan melalui portal ini. Jalur alternatif yang biasa digunakan sebelumnya (halaman BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO/Jamsostek Mobile, dan PosPay) juga tidak aktif pada periode ini.

Pekerja diimbau untuk tidak mengakses tautan yang beredar di media sosial, WhatsApp, atau pesan berantai yang mengatasnamakan BSU dan meminta pengisian NIK, OTP, atau data pribadi. Komdigi dan Kementerian Ketenagakerjaan telah memperingatkan adanya metode penipuan serupa. Informasi resmi hanya dapat dipantau melalui:

– Situs bsu.kemnaker.go.id

– Media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

– Saluran resmi BPJS Ketenagakerjaan

Apa Persyaratan Penerima?

Ketentuan final BSU 2026 masih menunggu pengumuman resmi. Namun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya (yang dijadikan acuan), kriteria utama penerima antara lain:

– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang masih berlaku

– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).

– Menerima gaji/upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan

– Bukan anggota ASN, TNI atau Polri

– Prioritas bagi mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)

BACA JUGA:BSU Kuartal IV 2026 Cair: 13,3 Juta Pekerja Terima Bansos Rp900 Ribu Mulai Oktober

Penting untuk dicatat bahwa pekerja tidak perlu mendaftarkan diri. Data calon penerima disusun berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diverifikasi pemerintah.

Langkah-Langkah yang Dapat Dilakukan Pekerja Sekarang

1. Memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan sesuai.

2. Memantau secara rutin akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan portal bsu.kemnaker.go.id.

3. Tidak memberikan NIK, foto KTP, OTP, atau membayar biaya apapun kepada pihak yang mengaku bisa “mempercepat” pencairan.

4. Jika sudah ada pengumuman resmi, pengecekan biasanya dilakukan dengan memasukkan 16 digit NIK pada portal bsu.kemnaker.go.id lengkap dengan kode captcha.

Pemerintah menegaskan penyaluran BSU 2026 masih dalam tahap persiapan. Pekerja diminta terus memantau informasi resmi agar tidak terjerumus pada informasi yang menyesatkan. Pembaruan lebih lanjut mengenai tanggal pencairan dan mekanisme pemeriksaan akan diumumkan melalui saluran resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

UPDATE: Cuaca Buruk Batalkan Pemanasan MotoGP Austria, Jadwal Balapan Direvisi
Polda Sumsel Tangani 20 Korporasi dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Gibran Didesak Mundur, Guntur Romli: Bukan Hanya Tuntutan PDIP Saja
BMKG Waspada Hujan Lebat dan Petir di 6 Wilayah Riau Hari Ini, Simak Daftarnya
Foto Menkes Pakai Tabung Oksigen Viral, Kemenkes Klarifikasi: Bukan Karena Sesak Nafas, Ini Faktanya
Demonstrasi lanjutan kembali terjadi di Prancis, 135 orang ditangkap
Asta Cita Tak Berikan Hasil Memuaskan, Sebaiknya Prabowo-Gibran Mulai Evaluasi Komprehensif
Membangkitkan Fondasi Ekonomi: Dari KDKMP, UMKM, dan MBG Menuju Ekonomi Berkeadilan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:40 WIB

UPDATE: Cuaca Buruk Batalkan Pemanasan MotoGP Austria, Jadwal Balapan Direvisi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Polda Sumsel Tangani 20 Korporasi dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Gibran Didesak Mundur, Guntur Romli: Bukan Hanya Tuntutan PDIP Saja

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:40 WIB

BMKG Waspada Hujan Lebat dan Petir di 6 Wilayah Riau Hari Ini, Simak Daftarnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Foto Menkes Pakai Tabung Oksigen Viral, Kemenkes Klarifikasi: Bukan Karena Sesak Nafas, Ini Faktanya

Berita Terbaru