Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan terulang kembali, Prabowo membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo bersama sejumlah akademisi terkait pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026. Foto/BPMI Setpres/Laily Rachev

POSSINDO.COM, Nasional – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membentuk Badan Nasional Pengelolaan Gambut dan Mangrove (BPGMN) sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan lahan gambut sekaligus mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keputusan tersebut merupakan salah satu hasil diskusi Presiden Prabowo dengan sejumlah akademisi terkait pengelolaan lahan gambut dan potensi karhutla yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Prabowo mendengarkan langsung pandangan para ahli untuk mendapatkan pemahaman lebih komprehensif mengenai persoalan tersebut.

“Mendengar langsung para ahli merupakan langkah penting dalam memahami permasalahan dari berbagai sudut pandang,” kata Sekretaris Kabinet Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2026).

Dijelaskannya, BPGMN nantinya akan melibatkan ilmuwan dan profesional. Menurut Teddy, keterlibatan tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan, penelitian, pemetaan, serta sistem deteksi dini dan pemantauan titik api sebagai bagian dari pengelolaan kawasan gambut yang lebih komprehensif.

“Selain pembentukan BPGMN, penguatan operasi darat juga menjadi perhatian dalam penanganan karhutla. Satgas Pertanahan akan dioptimalkan agar bisa merespon dan menangani kebakaran langsung di lokasi sehingga penanganan bisa dilakukan sedini mungkin,” jelasnya.

Teddy menjelaskan, langkah selanjutnya adalah mengoptimalkan penggunaan pompa air, termasuk pompa portable dan pompa dangkal.

Ia mengatakan, fasilitas ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas penanganan kebakaran, khususnya di kawasan gambut yang memiliki karakteristik khusus dan memerlukan respon cepat di lapangan.

Seskab Teddy juga menekankan pentingnya pelibatan perangkat desa dan masyarakat sekitar melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Masyarakat yang paling dekat dengan kawasan gambut dinilai mempunyai peran penting dalam melakukan pencegahan dan memberikan respon awal yang cepat ketika terjadi kebakaran,” ujarnya.

Sumber: merdeka6.com


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Roy-Tifa, Bonjowi: Ijazahnya Harus Diperiksa
(LENGKAP) Perbarui! Polisi Ungkap 139 Orang Jadi Korban Keracunan Gas Pabrik di Karawang
Basarnas Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Informasi Darurat
Demonstrasi mahasiswa di Bogor, Jakarta dan Bandung, menuntut evaluasi MBG dan penanganan karhutla
Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi
Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo Terkait Ijazah Jokowi
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Pendemo pada 28 Oktober
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Rp 158,3 Miliar kepada Atlet Peraih Medali AG & APG Aichi-Nagoya 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Roy-Tifa, Bonjowi: Ijazahnya Harus Diperiksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:21 WIB

(LENGKAP) Perbarui! Polisi Ungkap 139 Orang Jadi Korban Keracunan Gas Pabrik di Karawang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Basarnas Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Informasi Darurat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Demonstrasi mahasiswa di Bogor, Jakarta dan Bandung, menuntut evaluasi MBG dan penanganan karhutla

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Berita Terbaru

Headline

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Kamis, 29 Okt 2026 - 22:20 WIB