JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekjen Projo Freddy Damanik menjelaskan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih dulu menghadirkan relawan, bukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) langsung di awal sidang pembuktian kasus dugaan ijazah palsu.
Dia mengatakan, jaksa mempunyai kewajiban dan wewenang untuk membuktikan dakwaannya. Jaksa punya strategi tertentu untuk membuktikan dakwaannya.
Jadi kalau saksi atau relawan lain atau siapa pun sudah diperiksa, kenapa Pak Jokowi (dihadirkan) tidak? Ya, itu bagian dari strategi JPU untuk membuktikan dakwaan, kata Freddy dalam dialog tersebut. Kompas Sore KompasTV, Sabtu (24/10/2026).
Dia menegaskan, saksi selain Jokowi yang dihadirkan dalam persidangan, termasuk dirinya, bukan untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
Baca juga: Kisah Dian Sandi yang Mendapatkan Foto Ijazah Jokowi dan Diunggah ke Media Sosial
Freddy mengatakan, kehadiran saksi-saksi tersebut untuk membuktikan dakwaan terhadap terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Sementara dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Dokter Tifa didakwa melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Jadi yang kami sampaikan, keterangan kami di persidangan, perbuatan mereka seperti yang didakwakan, tidak sesuai dengan yang didakwakan,” jelasnya.
Menurut dia, nantinya saksi yang akan membahas ijazah Jokowi adalah pihak berwenang lainnya, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM).
Apakah mirip dengan persidangan Bambang Tri Mulyono?
Di sisi lain, pemilik Sentana TV, Mikhael Sinaga, meyakini persidangan Dokter Tifa dan terdakwa lainnya Roy Suryo akan berjalan serupa dengan persidangan kasus Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).
Baca juga: Kubu Dokter Tifa Tak Yakin Jokowi Hadir di Sidang, Ade Darmawan: Hanya Masalah Waktu
Unduh Aplikasi KompasTV di TV Anda, kini dalam satu aplikasi untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














