Sekda: Payakumbuh Jadi Rujukan Nasional ETPD, Paparkan Strategi Peningkatan PAD di FGD KEKD

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemko Payakumbuh menjadi satu-satunya Pemerintah Kota di Indonesia yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026 yang digelar di The Hotel Grand Hyatt, Menteng, Jakarta, Rabu (04/03/2026) sore.

 

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekda Rida Ananda, mengatakan kehadiran Payakumbuh bersama Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lombok Timur dalam forum tersebut merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

 

“Kita diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan sistem pembayaran ke depan,” kata Sekda Rida Ananda.

 

Ia menjelaskan, percepatan digitalisasi di Payakumbuh sejalan dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

 

Pemko Payakumbuh langsung membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada April 2021 dan menetapkan road map serta rencana aksi ETPD pada September 2022.

 

“Kita bergerak cepat karena digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

 

Dalam implementasinya, Pemko Payakumbuh menggandeng Bank Nagari sebagai bank RKUD untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran.

 

Sejak akhir 2018, database pajak daerah telah terintegrasi secara host to host dengan sistem perbankan sehingga pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara nontunai.

 

“Penguatan database pajak menjadi fondasi utama. Tanpa data yang terintegrasi, digitalisasi tidak akan berjalan optimal,” terangnya.

 

Pada Juni 2022, Payakumbuh meluncurkan QRIS Dinamis untuk pajak daerah dan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menerapkannya.

 

Melalui sistem tersebut, nominal tagihan langsung tercantum pada kode QR sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui telepon seluler tanpa perlu ke teller atau ATM.

 

Namun, keterbatasan limit transaksi QRIS Dinamis mendorong pemko mengembangkan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah yang diluncurkan pada akhir 2025.

 

“Kita terus melakukan penyempurnaan sistem. Ketika ada kendala, kami hadirkan solusi agar pelayanan tetap optimal,” ujarnya.

 

Dalam pengembangan itu, sistem pembayaran disesuaikan dengan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dari Bank Indonesia.

 

Setelah melalui proses asesmen bersama Bank Nagari, Payakumbuh menjadi kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang memperoleh sertifikat penerapan SNAP BI sebagai mitra pembayaran pajak daerah.

 

Di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemko menggencarkan sosialisasi melalui kolektor di setiap kelurahan serta memberikan insentif pembebasan denda bagi wajib pajak yang membayar melalui QRIS.

 

“Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat agar beralih ke sistem digital. Edukasi dan insentif menjadi bagian dari strategi tersebut,” kata Rida.

 

Sejak 2023, program tersebut mencatat rata-rata 2.500 objek pajak terbayar dengan capaian sekitar Rp150 juta atau 10 persen dari total realisasi PBB setiap tahun.

 

Pada akhir 2025, pemko bersama Bank Nagari juga menghadirkan program cashback untuk pembayaran PBB-P2 melalui Nagari Mobile.

 

Sementara itu, digitalisasi retribusi daerah dilakukan secara bertahap di sejumlah organisasi perangkat daerah.

 

Dinas Koperasi dan UKM menerapkan pemungutan retribusi pasar menggunakan POS Android sejak 2021.

 

Dinas PUPR mengintegrasikan pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Nagari Portal Payment sejak Juni 2023.

 

Dinas Pendidikan menjalankan sistem auto debet untuk retribusi pemanfaatan aset sejak 2024.

 

Selain itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mengintegrasikan pembayaran nontunai pada fasilitas olahraga daerah sejak 2024.

 

Dinas Pertanian menerapkan QRIS untuk retribusi pasar ternak dan rumah potong hewan pada 2025, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggunakan QRIS untuk layanan sedot kakus sejak Juli 2025.

 

Pemko Payakumbuh juga mengembangkan Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) sejak 2023 untuk menghasilkan kode QR dengan nominal otomatis sesuai tagihan.

 

“Kita membangun sebagian besar sistem ini dengan tenaga teknis internal ASN. Dengan begitu, kita dapat menyesuaikan sistem secara cepat jika ada perubahan regulasi,” jelasnya.

 

Ia menyebut capaian Indeks ETPD (IETPD) Payakumbuh berada pada kisaran 96,3–97 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.

 

“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Ekstrem BMKG di Kalimantan Barat
Prabowo Pecat Listyo Sigit Usai Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan, Tunjuk Ariyo Windutomo Sebagai Plt. KSP
Kemunculan Terkini Kampung Bahari Guncangan, Bangunan Ilegal Hilang
Gelombang Kelvin Aktif, BMKG Kembali Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah – MASAKINI.CO
Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Saat Demo PDAM Palopo: Bantuan Hukum Bagi Korban atau Pelanggaran Etika Pengacara?
Selain Prabowo, inilah 4 Presiden Indonesia yang dilantik
Pakar Hukum Sarankan Gibran Mundur Usai Putusan MA dan Mahkamah Konstitusi
Mantan Calon Bupati Deli Serdang Ditangkap, Diduga Berikan Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demonstrasi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:45 WIB

Prakiraan Cuaca Ekstrem BMKG di Kalimantan Barat

Rabu, 4 November 2026 - 16:25 WIB

Prabowo Pecat Listyo Sigit Usai Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan, Tunjuk Ariyo Windutomo Sebagai Plt. KSP

Rabu, 4 November 2026 - 16:05 WIB

Kemunculan Terkini Kampung Bahari Guncangan, Bangunan Ilegal Hilang

Rabu, 4 November 2026 - 15:46 WIB

Gelombang Kelvin Aktif, BMKG Kembali Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah – MASAKINI.CO

Rabu, 4 November 2026 - 15:25 WIB

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Saat Demo PDAM Palopo: Bantuan Hukum Bagi Korban atau Pelanggaran Etika Pengacara?

Berita Terbaru

Headline

Prakiraan Cuaca Ekstrem BMKG di Kalimantan Barat

Rabu, 4 Nov 2026 - 16:45 WIB