Prabowo Dukung Pembuatan UU Satu Data Indonesia, Kedaulatan Data Dipertaruhkan di Era Digital

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suka artikel ini? Dukung jurnalisme Berita.com dengan scan QRIS di bawah ini melalui m-banking atau e-wallet.

Simpan QRIS

Ringkasan

  • •
    Prabowo Subianto menerima tim penyusun UU Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
  • •
    Pemerintah menempatkan kedaulatan data sebagai landasan integritas nasional, keamanan informasi, dan ketahanan siber di tengah pesatnya digitalisasi.
  • •
    Penyusunan regulasi melibatkan DPR, akademisi, serta kementerian dan lembaga untuk membangun tata kelola data nasional yang terintegrasi dan akuntabel.

INFORMASI.COM, Jakarta – Data bukan sekedar kumpulan angka yang disimpan di komputer pemerintah. Di tengah semakin maraknya penggunaan teknologi digital, kemampuan negara dalam mengelola, mengamankan, dan mengintegrasikan data menjadi isu terkait kedaulatan negara.

Pentingnya kedaulatan data ditegaskan Presiden Prabowo Subianto saat menerima Tim Gabungan Penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026. Rapat tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan peraturan yang melibatkan unsur legislatif, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Bapak Presiden menekankan bahwa kedaulatan data merupakan landasan penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah digitalisasi,” demikian pernyataan yang dikutip dari postingan di akun media sosial @sekretariat.kabinet.

Penyusunan UU Satu Data Indonesia diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi, aman dan akuntabel. Pemerintah juga menempatkan integrasi data sebagai upaya meningkatkan akurasi pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan informasi.

Integrasi Data Pemerintah Menjadi Fokus

Salah satu permasalahan yang perlu dijawab melalui penguatan tata kelola data nasional adalah perlunya informasi yang terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki basis informasi yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Integrasi ini juga dimaksudkan untuk mendukung pertukaran informasi yang lebih aman antar pihak terkait.

Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber, demikian bunyi pernyataan dalam unggahan Sekretariat Kabinet.

Selain peningkatan kualitas layanan publik, penyusunan aturan ini juga mencakup upaya penguatan keamanan dan akuntabilitas pengelolaan data. Pemerintah menempatkan kedua aspek tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan data Indonesia di tengah perkembangan teknologi digital.

DPR, Akademisi dan Pemerintah Terlibat dalam Perumusan

Pembahasan UU Satu Data Indonesia melibatkan sejumlah pihak dari lembaga legislatif, kalangan akademisi, serta kementerian dan lembaga pemerintah. Keterlibatan berbagai elemen terlihat dari kehadiran sejumlah pejabat dan akademisi dalam pertemuan dengan Prabowo.

Dari DPR RI hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University, Prof Dr Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Teni Widuriyanti, dan Ketua Badan Keahlian DPR RI, Prof Dr Bayu Dwi Anggono.

Penyusunan peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola data nasional yang terintegrasi dan akuntabel. Pemerintah mengarahkan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat keamanan pertukaran informasi, dan menjaga kedaulatan Indonesia di era digital.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Sebut Nama Anies dan Ganjar, Dokter Tifa menantang UGM untuk mengabadikan nama Jokowi di gedung ini
Enam Dapur MBG di Lumajang Disanksi BGN, Operasional Dihentikan Mulai 2 November
Feri Amsari berjanji akan mendukung Gibran pada tahun 2029 asalkan…
BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Riau Sore hingga Sore
Apa yang menarik dari lini mobil mewah terbaru Mercedes yang baru saja diluncurkan di Vietnam?
Polisi Bebaskan 34 Orang Usai Aksi Demo Berakhir Rusuh di Malioboro, Jogja
Shalima Hakim, putri Wanda Hamidah, menyemprot Prabowo saat berunjuk rasa di Bundaran HI
Singapura Tegas Korporasi Penyebab Karhutla, Masyarakat Ibaratkan Era Jokowi, Sinar Mas Didenda Rp7,8 Triliun dan Hanya Dibayar Rp78,5 Miliar, Ujung-ujungnya Anak Pemilik Sinar Mas Berbisnis dengan Anak Jokowi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Sebut Nama Anies dan Ganjar, Dokter Tifa menantang UGM untuk mengabadikan nama Jokowi di gedung ini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Enam Dapur MBG di Lumajang Disanksi BGN, Operasional Dihentikan Mulai 2 November

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Prabowo Dukung Pembuatan UU Satu Data Indonesia, Kedaulatan Data Dipertaruhkan di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Feri Amsari berjanji akan mendukung Gibran pada tahun 2029 asalkan…

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Riau Sore hingga Sore

Berita Terbaru