Isu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR semakin panas, terutama untuk membedah polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku telah melakukan perhitungan matang dan mempertimbangkan banyak pilihan sebelum resmi menyatakan sikap politiknya di rapat paripurna.
Baca Juga: Pengakuan Juru Bicara PSI: Tak Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi, Hanya Dengar Cerita Teman-temannya di UGM
Dijelaskannya, mewujudkan hak angket bukanlah soal menyerahkan telapak tangan. Secara konstitusional, hak istimewa anggota dewan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau dugaan pelanggaran hukum terikat oleh persyaratan ambang batas pengajuan yang cukup ketat.
“Kalau kuisionernya butuh minimal 25 anggota dewan yang lebih dari satu fraksi. Jadi, kita masih coba lihat. Tentu banyak pilihannya. Kita lihat hasil komunikasinya, baru kita nyatakan sikapnya,” jelas Mardani, dikutip Jumat (23/10/2026).
PKS tidak bisa bergerak sebagai serigala yang sendirian (pemain tunggal). Mereka membutuhkan setidaknya satu faksi tambahan untuk memenuhi persyaratan prosedural. Oleh karena itu, fraksi kini tengah mengintensifkan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan apakah angka 25 anggota dewan tersebut realistis dicapai di tengah gemuknya koalisi pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam pertimbangan hukumnya membenarkan adanya anomali dalam berkas penyetaraan ijazah luar negeri Gibran. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan dokumen yang diserahkan hanya surat keterangan pernah mengikuti kelas.
“Surat keterangan kehadiran dan dokumen lain yang dijadikan dasar penerbitan surat keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali tidak menjelaskan tentang keberhasilan menyelesaikan suatu jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menjelaskan kehadiran pada perkuliahan,” jelas Arsul Sani.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi dingin ancaman terhadap hak angket dan temuan MK. Ia menegaskan, dari logika akademis, keberhasilannya menempuh pendidikan sarjana di luar negeri merupakan bukti tak terbantahkan bahwa ia telah lulus jenjang pendidikan menengah atas.
“Iya, kalau tidak lulus, tidak mungkin saya bisa kuliah. Saya kuliah S1 di Singapura,” kata Gibran.
Lebih lanjut, Gibran berjanji akan menyikapi celah administratif yang dipermasalahkan pengadilan tanpa harus menunggu anggota dewan turun tangan.
Baca juga: Pencarian Prabowo ke Dedi Mulyadi di Rakornas TPAKD 2026: Kok Orang Terdekat Malah Tak Hadir
“Iya, itu akan segera kita tindak lanjuti. Yang terpenting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan program Presiden,” pungkas Gibran.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














