Pencabutan Perda RDTR 2018–2038 disetujui, Zulmaeta: Langkah Strategis Selaraskan Kebijakan Nasional

- Redaksi

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh menyetujui pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (13/04/2026).

“Sebagaimana yang telah kita dengar dan ikuti bersama tadi, DPRD dan Pemko Payakumbuh telah menyepakati pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038,” kata Wako Zulmaeta.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh secara bulat menerima dan menyetujui ranperda pencabutan perda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan itu menjadi langkah strategis dalam penyesuaian kebijakan tata ruang daerah dengan regulasi nasional yang terus berkembang.

Selain penetapan itu, Wako Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas masukan dan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh catatan tersebut melalui perangkat daerah terkait.

“Terima kasih kami sampaikan atas seluruh masukan dan saran yang telah dituangkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025. Insyaa Allah akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan perbaikan pada penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Regulasi tersebut mendorong pemerintah daerah menyesuaikan atau mencabut aturan yang tidak lagi relevan.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mengamanatkan bahwa penetapan RDTR dilakukan melalui peraturan kepala daerah setelah memperoleh persetujuan substansi dari kementerian terkait.

Zulmaeta mengungkapkan, saat ini rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR Kota Payakumbuh tengah memasuki tahap pengajuan persetujuan substansi dan direncanakan dibahas dalam rapat lintas sektor antar kementerian/lembaga pada Mei 2026.

Ia menekankan, rencana tata ruang yang baru akan menjadi acuan utama pembangunan daerah dengan mengintegrasikan kepentingan lintas sektor sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan seluruh regulasi di Kota Payakumbuh sejalan dengan kebijakan pusat, terutama dalam mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif,” katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah juga akan terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga berharap dukungan DPRD untuk membahas ranperda lain yang telah diajukan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), serta terus memberikan masukan demi kemajuan Kota Payakumbuh.

“Semoga kerja keras kita bersama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya Payakumbuh yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul
Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja
DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung
BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran
Polri Pastikan Tidak Ada Impunitas dalam Penyidikan AKBP Ady Herwiyanto
MBG Dibiayai Pajak, 6.097 Dapur Ditangguhkan Karena Pelaporan Tidak Terorganisir
Guru PPPK Riau Demo ke DPRD, Tuntut Kenaikan TPP untuk Perjelas Status

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:53 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Tekankan Dukungan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul

Senin, 2 November 2026 - 21:31 WIB

Pernah Raih Juara Umum, 71 Siswa IPHI Payakumbuh Kembali Bidik Prestasi di Piala Raja

Senin, 2 November 2026 - 15:00 WIB

DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung

Senin, 2 November 2026 - 14:40 WIB

BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 2 November 2026 - 14:20 WIB

Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran

Berita Terbaru