Pekerja di Ukui Ditangkap Polisi, Edarkan 1,32 Gram Sabu

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WISATAWAN – Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pekerja diduga pengedar sabu di Desa Kampung Baru, Distrik Ukui, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Tersangka berinisial FT (44), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, ditangkap berdasarkan LP/A/112/IX/2026/SPKT,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Irjen Rudi Syahputra, SH, MH melalui Kabid Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan, S.Sos, Sabtu (26/09).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus diduga sabu seberat 1,32 gram, 1 kotak rokok warna toska untuk disimpan, 2 bungkus plastik bening klip berwarna merah, 1 sendok makan sabu, dan 1 buah handphone Android Vivo.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Thomas.

Berawal dari Informasi Publik

Bermula dari adanya informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika di Kampung Baru, kemudian tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasinya, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka. Saat digeledah, ditemukan 2 paket sabu di dalam kotak rokok berwarna pirus, kata AKP Thomas.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial WB yang saat ini masih diperiksa dan dikejar petugas.

Polisi Kembangkan Jaringan WB

Tim berhasil menangkap tersangka FT dengan BB 1,32 gram sabu di Ukui. Tersangka merupakan pengedar dan kami masih mengembangkan asal barang dari WB yang masih dalam penyelidikan, kata AKP Thomas.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(red)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

(LENGKAP) Perbarui! Polisi Ungkap 139 Orang Jadi Korban Keracunan Gas Pabrik di Karawang
Basarnas Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Informasi Darurat
Demonstrasi mahasiswa di Bogor, Jakarta dan Bandung, menuntut evaluasi MBG dan penanganan karhutla
Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi
Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo Terkait Ijazah Jokowi
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Pendemo pada 28 Oktober
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Rp 158,3 Miliar kepada Atlet Peraih Medali AG & APG Aichi-Nagoya 2026
Prabowo menemui tim penyusun Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:21 WIB

(LENGKAP) Perbarui! Polisi Ungkap 139 Orang Jadi Korban Keracunan Gas Pabrik di Karawang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Basarnas Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Informasi Darurat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Demonstrasi mahasiswa di Bogor, Jakarta dan Bandung, menuntut evaluasi MBG dan penanganan karhutla

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo Terkait Ijazah Jokowi

Berita Terbaru

Headline

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Kamis, 29 Okt 2026 - 22:20 WIB