NasDem Tanggapi Ajakan PKS Soal Ijazah Gibran: Belum Ada Arahan dari Ketua Umum

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, CNN Indonesia —

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni Menanggapi ajakan Partai PKS membangun komunikasi terkait polemik bukti ijazah SMA sederajat pada Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Sahroni mengatakan, belum ada arahan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait hal tersebut.


IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Kebetulan NasDem sendiri, Ketua Umum, memerintahkan kami untuk tetap bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, bekerja memberikan dukungan kepada pemerintah. Tidak ada perintah untuk yang lain, kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/10).

Sahroni mengatakan pihaknya saat ini masih fokus membahas RUU Perampasan Aset yang dinilainya mendesak.





“Kami belum mendapat arahan apa pun dari ketua umum, fokus kami bekerja menyelesaikan RUU Perampasan Aset yang paling mendesak,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PKS Muhammad Kholid mengaku akan berkomunikasi dengan fraksi lain untuk membahas kelanjutan polemik Gibran Ijazah. Menurut Kholid, komunikasi tersebut sudah menjadi arahan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf.

Kholid menjelaskan, PKS ingin menjadi jembatan aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Gibran. Menurutnya, keputusan MK terkait ijazah Gibran harus menjadi momentum evaluasi tata kelola sistem pemilu.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya membuka ruang dialog dengan pihak lain.

Hasto juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Dia menilai proses di balik keputusan tersebut mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, ternyata dari aspek syarat minimal yang ditetapkan konstitusi, syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan ijazah tersebut ada, ujarnya.

Hasto mengaitkan permasalahan ini dengan standar etika yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara.

“Ketika dua hal tersebut dilanggar, yaitu aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimal ijazah, maka hal tersebut telah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di hadapan publik,” ujarnya.

(knf/fra)


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Gempa Terkini 6,4 M Guncang 201 km Barat Laut TANIMBAR
Foto Dua Pria Viral Disebut Begal di Sumenep, Polisi Benarkan Kabarnya Hoax
iMac warna-warni terbaru dengan M6, berikut spek dan harganya
Sekitar Dukuh Atas, Mahasiswa Desak Hutan dan Kehutanan Jadi Bencana Nasional, MBG-KDMP Dihentikan
BMKG Prediksi Hujan Petir di Batam 29 Oktober 2026
Wakapolda Apresiasi Tertibnya Demo dan Bantu Mahasiswa Pulang ke Rumah
Siswa SLB Mebung Respon Positif Terhadap Sajian MBG
Bocoran Event Terbaru Free Fire November 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Gempa Terkini 6,4 M Guncang 201 km Barat Laut TANIMBAR

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:20 WIB

Foto Dua Pria Viral Disebut Begal di Sumenep, Polisi Benarkan Kabarnya Hoax

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:00 WIB

iMac warna-warni terbaru dengan M6, berikut spek dan harganya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:40 WIB

NasDem Tanggapi Ajakan PKS Soal Ijazah Gibran: Belum Ada Arahan dari Ketua Umum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Sekitar Dukuh Atas, Mahasiswa Desak Hutan dan Kehutanan Jadi Bencana Nasional, MBG-KDMP Dihentikan

Berita Terbaru

Headline

Gempa Terkini 6,4 M Guncang 201 km Barat Laut TANIMBAR

Kamis, 29 Okt 2026 - 05:40 WIB

Headline

iMac warna-warni terbaru dengan M6, berikut spek dan harganya

Kamis, 29 Okt 2026 - 05:00 WIB