Mendagri Beri Batas Waktu Satu Minggu bagi Daerah yang Belum Terbentuk Satgas MBG

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Perketat Aturan Program Makan Bergizi Gratis. Foto/Antara

POSSINDO.COM, Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang belum membentuk gugus tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) segera menyelesaikan pembentukannya. Dia memberi tenggat waktu satu minggu untuk mempercepat pembentukan gugus tugas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG. Tito meminta daerah yang belum membentuk gugus tugas segera menindaklanjutinya agar pelaksanaan program prioritas Presiden bisa berjalan lebih maksimal dan merata.

“Kebanyakan sudah terbentuk, ada pula yang belum. Makanya saya minta yang belum, saya beri waktu seminggu untuk membentuk Satgas MBG di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10).

Untuk memperkuat pengawasan, Tito juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Pemeriksaan dan Penilaian Kesesuaian Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah.

Surat edaran tersebut bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPPG dan mengawasi pelaksanaan program MBG sesuai kewenangannya.

Melalui kebijakan tersebut, Satgas MBG di daerah diarahkan untuk berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian kesesuaian SPPG. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan oleh BGN.

Pemeriksaan tersebut meliputi 14 indikator kelayakan operasional SPPG, mutu dan kesesuaian menu pangan, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.

Selain aspek pengawasan, Tito mendorong pemerintah daerah memanfaatkan program MBG untuk menggairahkan perekonomian daerah. Menurutnya, implementasi program yang optimal tidak hanya mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi petani dan nelayan sebagai pemasok pangan.

“Karena pembeli “Jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini sangat diuntungkan,” jelasnya.

Sumber: cnnindonesia.com


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

KRT Ardhi Solehudin Ingatkan Insan Pers: Membedah “No Viral No Justice” dalam Perspektif Etika dan Praktik Jurnalistik
Kemendagri Apresiasi Gerakan ASRI Indonesia di Surabaya
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang di Sulawesi Barat Sepekan Depan
Didominasi hujan lebat, BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Kalimantan Barat 29 Oktober 2026
Integritas di Bawah Tekanan Korporat Terbaru, Firma Hukum ABRI Soroti Resiko Hukum bagi Pembela Lingkungan
Prabowo Temui Menlu Singapura, Komisi I DPR Harapkan Perumusan Kebijakan yang Seimbang
Waspadai Hujan Sangat Deras yang Turun di NKRI, Cek Peringatan Baru BMKG
2 Tahun Prabowo-Gibran: Swasembada 8 Komoditas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:01 WIB

KRT Ardhi Solehudin Ingatkan Insan Pers: Membedah “No Viral No Justice” dalam Perspektif Etika dan Praktik Jurnalistik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kemendagri Apresiasi Gerakan ASRI Indonesia di Surabaya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Mendagri Beri Batas Waktu Satu Minggu bagi Daerah yang Belum Terbentuk Satgas MBG

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:01 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang di Sulawesi Barat Sepekan Depan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didominasi hujan lebat, BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Kalimantan Barat 29 Oktober 2026

Berita Terbaru

Headline

Kemendagri Apresiasi Gerakan ASRI Indonesia di Surabaya

Kamis, 29 Okt 2026 - 13:40 WIB