Masyarakat Sariak Laweh Sepakat Buka Portal Jalan Menuju Ponpes

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Rubrikpost — Masyarakat Jorong Koto Baru, Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, sepakat untuk membuka plang portal atau tutup jalan yang dilalui masyarakat dan pondok pesantren Mahad Mullazama Al Huffaz, Senin (17/2/2025) sore.

Dibukanya plang portal atau tutup jalan usai musyawarah mufakat atau mediasi antara pihak pondok pesantren dengan masyarakat Jorong Koto Baru, Nagari Sariak Laweh, yang di mediasi oleh Polres Payakumbuh, di Kantor Camat Akabiluru.

Tampak hadir dalam mediasi antara ponpes dan masyarakat Jorong Koto Baru, Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, Wakapolres AKBP Russirwan, Kabag Ops Kompol Julianson, Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, Kasat Intel AKP Akno Pilindo, Kapolsek Akabiluru Iptu Marjohan, Danramil Akabiluru Kapten Inf Perdani, Camat Akabiluru Yalbaku Jevino, ustadz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA), Ketua Yayasan Mahad Mullazama Al Huffaz, Edi Kusmana, KAN, tokoh masyarakat dan lainnya.

Wali Nagari Sariak Laweh, Alex Achmadi menyebut, terdapat 12 poin hasil kesepakatan antara pihak pertama (Ponpes) yang ditandatangani Ketua Yayasan Mahad Mullazama Al Huffaz, Edi Kusmana dan pihak Kedua masyarakat, yang ditandatangani Alex Achmadi.

Selain pihak kedua membuka portal atau tutup jalan untuk dilalui masyarakat dan pondok pesantren, antara pihak pertama dan kedua saling memaafkan apabila ada kekeliruan selama ini serta masing-masing pihak tidak akan mengulangi hal yang sama.

Dan pihak pertama disampaikan Wali Nagari, mencabut laporan polisi atau laporan pengaduan yang dibuat di polres Payakumbuh beberapa hari lalu tentang penutupan jalan atau akses masuk menuju pondok pesantren. Kemudian pihak kedua tidak menolak keberadaan pondok pesantren Mahad Mullazama Al Huffazh di Sariak Laweh.

Poin berikutnya, agar pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua terkait pemberitaan di media online secara video paling lama 3 (Tiga) hari dengan mengikut sertakan kuasa hukum. Apa bila ada masalah dan persoalan untuk masa yang akan datang agar pihak pertama melakukan musyawarah dengan pihak kedua (Bajanjang naik, batanggo turun).

Kemudian, pihak pertama segera membuat tim kecil untuk menindaklanjuti pembuatan irigasi air untuk persawahan masyarakat. Pihak pertama akan menindaklanjuti dengan perbaikan atau kompensasi sawah masyarakat yang tertimbun akibat pendirian pondok pesantren. Pihak pertama akan menyampaikan kepada pihak kedua tentang jumlah santri dan guru serta tamu yang memondok di pondok pesantren.

Termasuk, pihak pertama bersedia untuk melakukan dan pengkajian ulang tentang tanah masyarakat yang masuk sertifikat yayasan atau pesantren. Untuk akses jalan yang dilalui oleh pihak pertama akan di bicarakan dengan 4 (empat) orang niniak mamak yang memiliki tanah tersebut sebagai tanah milik kaum. Terakhir, untuk pihak pertama akan menindaklanjuti surat kesepakatan perdamaian ini secepatnya dan paling lambat 6 (Enam) bulan kedepan.

“Alhamdulillah, musyawarah mufakat atau mediasi antara pondok pesantren dengan masyarakat Jorong Koto Baru, berhasil dengan kesepakatan tertulis ada 12 poin, salah satunya masyarakat bersedia membuka portal atau tutup jalan yang dilalui masyarakat dan ponpes,” ungkap Wali Nagari Sariak Laweh, Alex Achmadi, usai mediasi.

Wali Nagari menyebut, mediasi dilakukan pasca ditutupnya akses jalan menuju ponpes oleh masyarakat Jorong Koto Baru, pada Jumat (14/2) siang dengan menggunakan plang portal. Sehingga akses jalan terutama kendaraan roda empat atau mobil tidak bisa lewat.

Ponpes Mahad Mullazamah Al Huffazh Sampaikan Permohonan Maaf

Berdasarkan Surat Keputusan Perdamaian Antara Pondok Pesantren Mahad Mulazamah Alhuffazh dengan Warga Koto Baru Nagari Sariek Laweh Maka ponpes pondok pesantren Mahad Mullazama Al Hiffazh menyampaikan surat Permohonan Maaf atas kegaduhan ini dan atas beredarnya Video dan pemberitaan di media Sosial dan Online.

“Maka dengan ini kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menyebarkan pemberitaan dan video yang meresahkan dan kegaduhan setelah Kesepakatan Damai ini kami sepakati. Kami Atas Nama Pondok Pesantren Mahad Mulazamah Alhuffazh menyampaikan terimakasih Kepada, Kapolres Kota Payakumbuh beserta jajarannya. Camat Akabiluru beserta Jajarannya, Walinagari beserta Jajarannya, Kapolsek Akabiluru Beserta Jajarannya, Komandan Koramil Beseta Jajarannya, Jorong Kota Baru beserta Jajarannya, Ninik Mamak, Cadiak Pandai, Tokoh Adat, Pemuda, dan Masyarakat Secara Umum di Nagari Sariek Laweh,” ungkap Ketua Yayasan Al Huffaz, Edi Kusman.

Dengan dicapaikan kesepakatan ini disampaikan Edi Kusmana, secara bersama sama kembali membangun kebersamaan dan Kerukunan serta Kelancaran dalam menggunakan fasilitas jalan, Komunikasi dan Kemasyarakatan. “Kita sampaikan surat permohonan maaf dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang ikut membantu dalam penyelesaian persoalan ini, semoga diberkahi dan mendapat ridho Alloh, Aamiin,” harapnya. (@dy)

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah: Kepala Sekolah Diminta Jaga Dana Negara
Gebyar PAUD Payakumbuh Libatkan 3.280 Anak, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun
Payakumbuh dorong penguatan karakter madrasah hadapi era AI
Dinas Pendidikan Payakumbuh Matangkan Program Pendidikan, Kepala Sekolah Diminta Jadi Penggerak Perubahan
Program Makan Bergizi Gratis di Payakumbuh Ditambah Jadi 6 Hari, Sekolah Sambut Antusias
SD IT IPHI Harumkan Nama Payakumbuh, Zulmaeta: Ini Bukti Kerja Keras Tak Sia-sia
Bangga! Enam Siswa Payakumbuh Tembus SMA Taruna Nusantara
SD IT IPHI Payakumbuh Kembali Wakili Sumbar di Piala Raja Hamengkubuwono 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:12 WIB

Revitalisasi Sekolah: Kepala Sekolah Diminta Jaga Dana Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Gebyar PAUD Payakumbuh Libatkan 3.280 Anak, Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:39 WIB

Payakumbuh dorong penguatan karakter madrasah hadapi era AI

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Dinas Pendidikan Payakumbuh Matangkan Program Pendidikan, Kepala Sekolah Diminta Jadi Penggerak Perubahan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Program Makan Bergizi Gratis di Payakumbuh Ditambah Jadi 6 Hari, Sekolah Sambut Antusias

Berita Terbaru