Lima Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Amnesti Presiden, Siap Kembali ke Masyarakat

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Rubrikpos –Menindaklanjuti Keppres RI Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang pemberian amnesti dan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: R-274 /M/D-1/HK.08.01/08/2025 tentang tindak lanjut keputusan Presiden terkait pemberian amnesti  serta Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor :PAS-PK.01.02-1292 tentang penyampaian salinan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025, tentang pemberian amnesti. Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati Julius Barus membebaskan 5 orang narapidana.

Adapun ke lima narapidana yang mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto tersebut adalah Sandi Okta Arifin (27 tahun), Muhammad Rafiq Fahlewi (25 tahun), Riki Remaja (23 tahun), Ari Rahmad Ilahi (37 tahun) dan Syafriandi (41 tahun).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam semangat persatuan dan rekonsiliasi nasional, serta sebagai wujud nyata dari nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan keputusan penting berupa pemberian amnesti kepada sejumlah warga binaan yang memenuhi kriteria tertentu, ” ujar Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati Julius Barus saat menyerahkan amnesti kepada ke lima narapidana Lapas Kelas IIB Tanjung Pati.

Dijelaskan Julius Barus, sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan, dia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam membangun negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, sekaligus memberi ruang bagi warga negara untuk memperbaiki diri dan berkontribusi kembali dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

SUJUD SYUKUR DAN SAMPAIKAN TERIMA KASIH UNTUK PRESIDEN

Sementara itu saat menghirup udara bebas  keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati di Payakumbuh, ke lima narapidana yang mendapatkan amnesti tersebut tampak gembira dan melakukan sujud syukur di depan pintu Lapas Kelas IIB Tanjung Pati atas nikmat yang telah mereka terima.

” Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberi kami amnesti,” ungkap ke lima narapidana tersebut sekaligus melakukan sujud syukur.

Jelang meninggalkan halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati di Payakumbuh, Kalapas Julius Barus menyampaikan nasehat kepada ke lima narapidana yang telah mendapatkan amnesti agar menjalani kehidupan di luar sana lebih baik lagi.

” Satu lagi pesan saya, jangan lupa sholat lima waktu,” pungkas Julius Barus.(@dy)

Berita Terkait

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Payakumbuh, Wako Zulmaeta Serahkan Beasiswa dan Apresiasi MTQ
Wako Zulmaeta Lantik 114 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Rawat Sinergi dengan Insan Pers, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh Sambangi PWI Paliko
Gandeng DPR RI, Pemko Payakumbuh Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Informal
Payakumbuh Terapkan PJJ Dua Hari Imbas Kualitas Udara Memburuk
FK Yasin Payakumbuh Perkuat Ekonomi Anggota, 59 Pelaku UMKM Terima Bantuan
Empat Atlet Wushu Payakumbuh Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Bidik Emas
Tim Penilai Apresiasi Inovasi Sapaku di Lomba Kelurahan Tingkat Regional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Payakumbuh, Wako Zulmaeta Serahkan Beasiswa dan Apresiasi MTQ

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Wako Zulmaeta Lantik 114 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Rawat Sinergi dengan Insan Pers, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh Sambangi PWI Paliko

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Gandeng DPR RI, Pemko Payakumbuh Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Informal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Payakumbuh Terapkan PJJ Dua Hari Imbas Kualitas Udara Memburuk

Berita Terbaru