Kenaikan PPN 12% Dinilai Membebani Pengembang, Apa Dampaknya bagi Pasar Properti?

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 kini menjadi isu hangat di kalangan pengembang properti.

Kebijakan ini diprediksi akan menambah beban biaya pembangunan rumah, yang sudah tinggi akibat lonjakan harga material bangunan. Para pengembang pun mulai merasa resah, khawatir kenaikan ini akan memperburuk kondisi pasar properti yang sudah mulai lesu.

Biaya Pembangunan Rumah Bisa Melonjak

Ari Tri Priyono, Ketua Umum HIMPERRA (Himpunan Pengusaha Realestat Indonesia), mengungkapkan bahwa kenaikan PPN akan langsung berdampak pada harga berbagai bahan bangunan, terutama yang diproduksi di pabrik, seperti semen, baja, dan bata. Meskipun bahan baku alam mungkin tidak terpengaruh secara signifikan, bahan yang melewati proses manufaktur pasti akan mengalami kenaikan harga.

Kenaikan ini, menurut Ari, sangat merugikan pengembang yang saat ini tengah fokus pada pembangunan rumah subsidi, di mana harga jualnya sudah ditetapkan dan tidak dapat dinaikkan. Dengan biaya yang terus meningkat, margin keuntungan pengembang menjadi semakin kecil, bahkan ada kemungkinan mereka akan terpaksa menghentikan beberapa proyek.

Harga Rumah Melambung, Konsumen Terbebani

Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), juga mengingatkan bahwa kenaikan harga bahan bangunan akibat PPN 12% akan menyebabkan harga jual rumah semakin tinggi. Hal ini tentunya akan berimbas pada daya beli konsumen yang semakin terbatas. Menurut Junaidi, jika harga rumah semakin mahal, maka konsumen akan semakin kesulitan untuk membeli rumah, yang pada gilirannya akan memperburuk penjualan di pasar properti.

Junaidi juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberlakuan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mengurangi beban konsumen jika PPN 12% tetap diterapkan. Dengan demikian, daya beli masyarakat bisa tetap terjaga dan sektor properti tidak semakin terpuruk.

Kecurigaan Terhadap Penyalahgunaan Kenaikan PPN

Ari Tri Priyono juga mencurigai bahwa kenaikan PPN 12% bisa dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menaikkan harga bahan bangunan lebih dari yang seharusnya. Meskipun secara resmi kenaikan tarif hanya 1%, ia khawatir ada pihak yang akan memanfaatkan celah ini untuk meraih keuntungan lebih besar dengan menaikkan harga bahan baku. Hal ini bisa membuat dampak kenaikan PPN jauh lebih besar dari yang diharapkan.

Solusi Ekonomis di Tengah Kenaikan Biaya: Handle Set Accero AX-02

Di tengah lonjakan biaya pembangunan, para pengembang dan pemilik rumah yang ingin memperbaiki atau membangun properti juga perlu mempertimbangkan produk berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Salah satu pilihan yang patut dipertimbangkan adalah Handle Set Accero Commercial Series ukuran Besar AX-02.

Produk dari Accero ini menawarkan solusi ekonomis dengan kualitas yang sangat baik untuk proyek properti. Handle Set Accero AX-02 terdiri dari berbagai komponen penting yang diperlukan dalam pembangunan, seperti lever handle, body/mortise, dan silinder dengan anak kunci komputer yang aman dan sulit diduplikasi.

Detail Handle Set Accero AX-02
• Finishing:
 Satin Nickel (SN)
• Bahan: Stainless SUS 201
• Panjang pegangan handle dari as: 12,5 cm
• Lebar ring kunci: 5,3 cm
• Berat handle/pasang: 338 gr

Body/Mortise
• Lidah body berjenis swing untuk kemudahan penggunaan.
• Panjang Plat Body: 24 cm
• Lebar Plat: 2,2 cm
• Tebal Plat: 2,5 mm
• Berat body: 375 gr

Silinder
• Dilengkapi dengan 3 anak kunci komputer yang sulit dipalsukan.
• Bahan: Kuningan dan Zinc Alloy, dengan finishing Satin Nickel – Chrome Plated.
• Berat Cylinder: 162 gr

Produk ini cocok untuk berbagai proyek properti, baik untuk rumah tinggal, kantor, maupun gedung komersial. Dengan harga yang lebih terjangkau, Handle Set Accero AX-02 bisa membantu pengembang menghemat biaya pembangunan tanpa mengorbankan kualitas.

Kebijakan PPN 12%: Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah, bersama DPR, telah mempertimbangkan banyak aspek dalam pengambilan kebijakan ini, termasuk kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun begitu, pengembang berharap agar kebijakan ini tidak justru merugikan sektor properti yang tengah mengalami kesulitan.

Dengan berbagai tantangan yang ada, pengembang mengimbau agar pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Kebijakan yang tidak tepat bisa mempengaruhi pertumbuhan sektor properti dan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperburuk perekonomian secara keseluruhan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tetap Buka Di Akhir Pekan, Perpustakaan Payakumbuh Perluas Akses Literasi dan Ruang Publik Edukatif
Refleksi 55 Tahun Payakumbuh, DPRD Titip Harapan pada Kepemimpinan Baru
Disnakerperin Payakumbuh Dorong Penguatan Industri Daerah lewat Pelatihan, Sertifikasi, dan Klaster IKM Sepanjang 2025
LRT Jabodebek Hadir Dekat dengan Aktivitas Masyarakat, Terhubung dengan Pusat Perbelanjaan dan Fasilitas Publik
Mau Coba Konsisten Investasi? Coba Lakukan Ini
Rayakan Hari Batik Nasional, BRI-MI Wujudkan Harmoni Budaya dan Investasi Bersama Amanda Hartanto
MIND ID Dorong 10.000 UMK Naik Kelas, Wujudkan Ekonomi Kerakyatan di Daerah
Ratusan Peserta Ramaikan Zumba Party di Marianna Resort dan Convention Tuktuk Samosir

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:39 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:48 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:38 WIB

Akbarul Fahmi: Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Jadi Prioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 09:32 WIB

KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menyulap Lahan Tidur Hingga Digitalisasi Layanan, Strategi Sapaku Bidik Kelurahan Terbaik Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:12 WIB

FORKI Kota Payakumbuh Raih Peringkat 5 pada Kejurprov FORKI Sumbar di Pasaman

Berita Terbaru

One moment, please...
Loader
Please wait while your request is being verified...