Jokowi Pamer Gelar SD hingga Sarjana

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi.

JAKARTA, NusaBali

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) langsung menunjukkan ijazah pendidikan sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi di hadapan majelis hakim terdakwa Roy Suryo dan pengunjung sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Penunjukan itu dilakukan Jokowi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah terdakwa lainnya.

Sebelum menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi terlebih dahulu memberikan keterangan sebagai saksi setelah menyatakan kesediaannya untuk disumpah sesuai agama Islam. Mengenakan batik berwarna coklat dan peci hitam, Jokowi tampak memenuhi panggilan majelis hakim untuk memberikan kesaksian dalam kasus tersebut.

Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati terlebih dahulu memeriksa identitas Jokowi, termasuk informasi yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Hakim pun memastikan kondisi kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan.

“Apakah kamu bersedia disumpah?” Christina bertanya. “Bersedia,” jawab Jokowi. Usai pengambilan sumpah, Jokowi diminta memberikan jawaban jelas dan tegas atas setiap pertanyaan yang dilontarkan selama persidangan.

Dalam pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Jokowi mengatakan, dirinya bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Selain menanyakan riwayat pendidikannya, jaksa juga mendalami mata kuliah pilihan yang diambil Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi menjelaskan, semasa kuliah, Fakultas Kehutanan UGM belum menerapkan pembagian departemen secara formal. Namun mahasiswa diberikan pilihan mata kuliah yang kemudian membuat mereka memiliki kecenderungan pada bidang tertentu.

Bidang-bidang tersebut meliputi teknologi perkayuan atau teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, dan konservasi hutan. Jokowi mengatakan, dirinya paling banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. Beberapa di antaranya adalah struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, dan penggergajian kayu.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) mengamati alat bukti yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). -DI ANTARA

Pilihan mata kuliah ini membuat rekan-rekannya di bangku kuliah menganggap dirinya termasuk dalam kelompok teknologi kayu atau teknologi hasil hutan.

Dalam sidang tersebut, Jokowi juga menjelaskan proses penyelesaian pendidikan sarjana di UGM. Ia menuturkan, ia mengikuti ujian tesisnya pada 23 Oktober 1985, sebelum lulus pada 19 November 1985.

Prosesi wisuda berlangsung di Gedung Bulaksumur Purna Budaya, Yogyakarta. Saat itu, terdapat 14 mahasiswa Fakultas Kehutanan yang menghadiri acara wisuda tersebut. Jokowi mengaku tidak mengingat seluruh nama mahasiswa yang diwisuda, namun menyebut dirinya berada di urutan ke-12 dalam daftar yang diingatnya.

Sedangkan ijazah Sarjananya dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Rektor UGM dan Dekan Fakultas Kehutanan saat itu. Saat ditanya jaksa soal kepemilikan ijazah yang ditunjukkan dalam persidangan, Jokowi membenarkannya. Ia juga menegaskan, foto yang dilampirkan pada ijazah tersebut merupakan foto dirinya, bukan foto seseorang bernama Dumatno Budi Utomo.

“Foto saya, Yang Mulia. Mengapa memasang foto Dumatno Budi Utomo?” Jawab Jokowi. Usai jaksa menunjukkan bukti ijazah tersebut kepada majelis hakim, Jokowi kemudian meminta izin untuk menunjukkannya kepada pengunjung sidang.

“Kalau boleh, saya tunjukkan juga kepada pengunjung Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji akan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 saya. Silakan Yang Mulia,” kata Jokowi.

Majelis hakim mengabulkan permintaan tersebut. Jokowi kemudian berbalik dan menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang, termasuk Roy Suryo dan awak media. Setelah itu, ia kembali menunjukkan dokumen tersebut kepada majelis hakim sebelum duduk kembali di kursi sidang.

Dalam keterangannya, Jokowi juga mengaku tidak mengetahui ijazah Sarjananya dijadikan objek penelitian oleh terdakwa. Ia mengaku tidak pernah menerima permintaan izin atau pemberitahuan terkait penelitian tersebut.

Jokowi kemudian bercerita, dirinya didatangi rombongan pengguna bus yang sedang menggelar aksi unjuk rasa di kediamannya. Tiga orang dari rombongan diundang masuk dan memintanya menunjukkan ijazah aslinya.

Namun permintaan tersebut ditolak Jokowi karena menilai kelompok tersebut tidak berwenang memeriksa dokumen pribadinya. Ia menyatakan hanya bersedia menunjukkan ijazah asli jika diminta polisi, kejaksaan, atau pengadilan.

Sidang yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi mendapat pengamanan ketat. Sebanyak 1.200 personel gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur dikerahkan untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan, pengerahan personel dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kehadiran Jokowi diperkirakan akan menarik perhatian dua kelompok massa, yakni pendukung Jokowi dari organisasi Projo dan kelompok pendukung Roy Suryo cs.

Selain melakukan pengamanan di sekitar gedung pengadilan, polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi persidangan.

Dalam kasus ini, Roy Suryo menghadapi tuntutan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan soal ijazah Jokowi. Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga menjadi terdakwa kasus terkait postingan di media sosial yang menuduh ijazah sarjana Jokowi palsu. 7 semut


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG: 3 Wilayah di Riau Potensi Hujan Lebat disertai Petir dan Angin Kencang
Ruben Onsu Ungkap Sosok yang Diduga Dalang Aksi Boikot
Presiden Paraguay Dimakzulkan, Akibat Runtuhnya Bank Digital Terbesar
63% Pemuda Indonesia Tak Tertarik Bekerja di Program MBG, Bagaimana dengan Kopdes Merah Putih?
Isu Politik-Hukum Terkini: Hak Angket Diperiksa dan Jokowi Marah
Harga Emas Hari Ini 6 November 2026: Antam Rp 2,55 Juta, Cek UBS, Galeri24 dan Buyback Terbaru
Tiga Jam Jelang Penangkapan, Ketum Parpol Disebut Sudah Bertemu Puluhan Jenderal di Balik Kasus Penyadapan Prabowo
Cuaca Bandung Hari Ini 6 November 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Suhu Capai 32 Derajat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:45 WIB

BMKG: 3 Wilayah di Riau Potensi Hujan Lebat disertai Petir dan Angin Kencang

Jumat, 6 November 2026 - 10:25 WIB

Ruben Onsu Ungkap Sosok yang Diduga Dalang Aksi Boikot

Jumat, 6 November 2026 - 10:05 WIB

Jokowi Pamer Gelar SD hingga Sarjana

Jumat, 6 November 2026 - 09:45 WIB

Presiden Paraguay Dimakzulkan, Akibat Runtuhnya Bank Digital Terbesar

Jumat, 6 November 2026 - 09:25 WIB

63% Pemuda Indonesia Tak Tertarik Bekerja di Program MBG, Bagaimana dengan Kopdes Merah Putih?

Berita Terbaru

Headline

Ruben Onsu Ungkap Sosok yang Diduga Dalang Aksi Boikot

Jumat, 6 Nov 2026 - 10:25 WIB

Headline

Jokowi Pamer Gelar SD hingga Sarjana

Jumat, 6 Nov 2026 - 10:05 WIB