Payakumbuh | RubrikPos.com – Mewujudkan Kota Payakumbuh yang lebih maju, sejahtera, produktif dan sebagai pusat perdagangan dan jasa regional, Penjabat Wali Kota Payakumbuh mendukung penuh penyusunan revisi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Payakumbuh 20 tahun ke depan.
“Kita ingin mewujudkan Kota Payakumbuh yang lebih maju, sejahtera, dan lebih produktif di masa mendatang. Untuk itu, kami sangat mengharapkan partisipasi, masukan, dan dukungan masyarakat dalam penyusunan revisi RDTR ini,” kata Plt Wali Kota Payakumbuh Suprayitno saat membuka Konsultasi Publik di Pendopo Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (09/08/2024).
Saat ini dinamika perkembangan Kota Payakumbuh terus berkembang dan kebijakan Nasional pun berubah dengan upaya pemberian kemudahan investasi melalui kebijakan untuk mendorong tersedianya dokumen RDTR di seluruh Indonesia.
Kebutuhan pembangunan ini tentu saja harus tetap bersinergi dengan pelestarian lingkungan. Kota Payakumbuh merupakan kota dengan kondisi lahan yang masih didominasi oleh pertanian yang mendukung kebijakan ketahanan pangan melalui penetapan LP2B sawah seluas 1.745 Ha dan kebijakan LSD yang diatur oleh Kementerian ATR/BPN seluas 2.734 Ha.
“Harapan kami ke depannya, kegiatan pembangunan nonpertanian harus selaras dan selaras dengan kawasan pertanian LP2B. Hal inilah yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan Kajian Dampak Lingkungan Strategis (KLHS) ini,” ujarnya.
Selain potensi, kata Suprayitno, tentu saja isu yang perlu mendapat perhatian adalah pengelolaan sampah, peningkatan kualitas pelayanan air minum, penanggulangan kemiskinan dan stunting, penanganan air limbah, peningkatan pelayanan transportasi publik, serta penyediaan ruang publik.
“Ini tugas besar kita untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dan memberdayakan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan yang berperan dalam pembangunan Kota Payakumbuh untuk memberikan masukan dan saran terkait isu strategis prioritas pembangunan di Kota Payakumbuh.
“Dengan memetakan isu strategis yang ada, diharapkan kebijakan, rencana, dan program yang kita buat dapat mendorong pertumbuhan Kota Payakumbuh dengan menerapkan prinsip ecocity di masa mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan, Pemkot Payakumbuh telah menyampaikan permohonan peninjauan dan revisi kepada Kementerian ATR/BPN dengan disertai berbagai kajian.
“Kami telah menerima rekomendasi dari Menteri ATR/BPN pada tanggal 20 Maret 2024 perihal Rekomendasi Peninjauan Kembali Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh, di mana Perda RDTR tersebut dapat direvisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, melalui Konsultasi Publik ini sebagai sarana interaksi dua arah antara Pemerintah dan masyarakat, umat Islam berharap dapat menjaring dan menampung aspirasi para pemangku kepentingan, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami ingin menyesuaikan dan memastikan kembali bahwa kebutuhan pembangunan saat ini untuk 20 tahun ke depan terakomodasi dalam dokumen RDTR Kota Payakumbuh 2025-2045, sehingga dokumen RDTR ini dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan penanaman modal,” pungkasnya. (bsk)
Penulis : M. Irsyad
Redaktur : Rachel Gucci
Sumber Berita : Humas Pemerintah Kota Payakumbuh
RubrikPos.com Network















Komentar