Fraksi PPP DPRD Payakumbuh Setujui Tiga Ranperda, Soroti Moral Siswa hingga Manajemen Perumda

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Payakumbuh menyatakan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (04/07/2025).

Persetujuan tersebut diberikan setelah melalui serangkaian pembahasan bersama panitia khusus dan tim ranperda pemerintah kota.

Adapun tiga ranperda yang dibahas mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Penanaman Modal.

Perwakilan Fraksi PPP, Irman Dt. Pangulu Sati, menyampaikan bahwa fraksinya memberikan sejumlah catatan strategis terhadap masing-masing ranperda.

Terhadap RPJMD 2025–2029, Fraksi PPP mendukung ranperda tersebut untuk ditetapkan, namun menyoroti pentingnya penguatan akhlak, moral, dan agama bagi siswa sekolah di Kota Payakumbuh. Fraksi menyarankan agar muatan fiqih, adab, dan moral kembali diperkuat dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah.

“Kami juga berharap perhatian diberikan terhadap keberadaan sekolah-sekolah agama yang telah lama berdiri seperti Tarbiyah dan Ma’had,” kata Irman.

Tak hanya itu, peningkatan kompetensi guru, pelayanan kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta penataan fasilitas perkotaan turut menjadi poin yang ditekankan. Fraksi PPP juga mendorong perbaikan manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sago, khususnya pada aspek tata kelola, SDM, serta sistem instalasi air bersih.

Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, Fraksi PPP memberikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah daerah. Di antaranya adalah peningkatan serapan anggaran, penyelarasan rencana kerja dengan RPJMD, dan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Evaluasi berkala diperlukan agar pelaksanaan anggaran dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Fraksi juga mendorong evaluasi terhadap OPD yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk dari sisi pengelolaan dan pendapatan yang dihasilkan.

Sementara itu, terhadap ranperda Penanaman Modal, Fraksi PPP sepakat dengan Pansus III untuk mengesahkannya, namun dengan beberapa catatan penting. Di antaranya adalah perlunya perlindungan terhadap kearifan lokal, kepastian hukum bagi investor, serta pengendalian dampak lingkungan.

“Investasi yang masuk ke Payakumbuh juga harus melibatkan warga lokal, baik sebagai tenaga kerja maupun dalam pengembangan potensi wilayah,” ujar Irman.

Fraksi PPP turut mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar memberikan layanan prima dan aktif mempromosikan potensi daerah kepada calon investor.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, Fraksi PPP akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Payakumbuh.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan menerima tiga ranperda ini untuk menjadi perda,” pungkas Irman. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Minta APBD 2027 Tak Sekadar Jadi Angka
DPRD Payakumbuh Soroti Kualitas Belanja dan Penguatan PAD RAPBD 2027
DPRD Payakumbuh pastikan tambahan TKD Rp116,97 miliar tepat sasaran
DPRD Payakumbuh matangkan tiga ranperda strategis untuk pembangunan daerah
Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf, Doni Iklas : Saya Mohon Maaf atas Kelalaian dan Kondisi Tersebut 
Pencabutan Perda RDTR Disepakati, DPRD Payakumbuh Lanjutkan Agenda LKPJ 2025
Safari Ramadan ke Masjid Baitussalam, Ketua DPRD Wirman Putra Serahkan Bantuan Rp150 Juta
Tok.. APBD 2026 Kota Payakumbuh Ditetapkan DPRD Bersama Pemko Payakumbuh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:39 WIB

DPRD Payakumbuh Minta APBD 2027 Tak Sekadar Jadi Angka

Senin, 14 September 2026 - 13:52 WIB

DPRD Payakumbuh Soroti Kualitas Belanja dan Penguatan PAD RAPBD 2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh pastikan tambahan TKD Rp116,97 miliar tepat sasaran

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

DPRD Payakumbuh matangkan tiga ranperda strategis untuk pembangunan daerah

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:23 WIB

Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf, Doni Iklas : Saya Mohon Maaf atas Kelalaian dan Kondisi Tersebut 

Berita Terbaru