drh. Nela Abdika Zamri Dorong Optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih di Sumbar Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Rubrikpos — Untuk memaksimalkan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sumatera Barat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat drh. Nela Abdika Zamri bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Minggu (26/10/2025).

Kegiatan berlangsung di bawah kanopi Pasar Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota M. Fajar Rillah Vesky, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, unsur Forkopimca, wali nagari, serta ratusan masyarakat dari berbagai jorong.

Dalam sambutannya, drh. Nela Abdika Zamri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Sumatera Barat melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan.

“Kita terus berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyosialisasikan Perda serta memperluas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Harapannya, koperasi ini segera beroperasi secara aktif di setiap kabupaten dan kota,” ujar Nela, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.

Nela menjelaskan, keberadaan KDMP diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat agar terhindar dari praktik pinjaman berbunga tinggi, termasuk pinjaman online ilegal.

“Koperasi Merah Putih hadir untuk membantu masyarakat sekaligus memberantas praktik pinjaman dengan bunga mencekik. Melalui koperasi, semoga masyarakat bisa lebih sejahtera dan mandiri,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, M. Sofyan TW, menjelaskan bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2019 merupakan inisiatif DPRD Sumbar yang bertujuan memperkuat posisi pelaku usaha kecil dan koperasi.

“Perda ini menjadi landasan hukum bagi pemberdayaan dan perlindungan pelaku usaha kecil agar lebih kuat dan berdaya saing,” jelasnya.

Sofyan juga menambahkan, nantinya Koperasi Desa Merah Putih akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai produk bersubsidi agar tepat sasaran.

“Seluruh barang bersubsidi dari pemerintah akan dijual melalui Koperasi Desa Merah Putih, sehingga distribusinya lebih transparan dan efektif,” ujarnya.

Dari pihak pemerintah nagari, Sekretaris Nagari Situjuah Batua, Firdaus, yang mewakili Plt. Walinagari, menyampaikan harapan agar aspirasi pembangunan dari anggota DPRD Provinsi bisa menyentuh langsung nagari mereka.

“Kami berharap Ibu Nela bisa menyalurkan dana aspirasi untuk pembangunan fisik maupun program pemberdayaan di Nagari Situjuah Batua. Kami siap mendukung penuh kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Menutup kegiatan, M. Fajar Rillah Vesky, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, mengapresiasi langkah Nela Abdika Zamri yang turun langsung ke lapangan menyosialisasikan Perda dan program pemberdayaan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian Ibu Nela yang hadir langsung ke nagari. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa manfaat bagi masyarakat Dapil V,” tutupnya. (@dy)

 

Berita Terkait

DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung
BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran
Polri Pastikan Tidak Ada Impunitas dalam Penyidikan AKBP Ady Herwiyanto
MBG Dibiayai Pajak, 6.097 Dapur Ditangguhkan Karena Pelaporan Tidak Terorganisir
Guru PPPK Riau Demo ke DPRD, Tuntut Kenaikan TPP untuk Perjelas Status
Waspada, ada penipuan. WP diminta untuk memperbarui data Coretax melalui file Apk
Gelombang Demonstrasi Gen Z Mengguncang Eropa, Jerman dan Prancis Perketat Keamanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:00 WIB

DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung

Senin, 2 November 2026 - 14:40 WIB

BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 2 November 2026 - 14:20 WIB

Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran

Senin, 2 November 2026 - 14:00 WIB

Polri Pastikan Tidak Ada Impunitas dalam Penyidikan AKBP Ady Herwiyanto

Senin, 2 November 2026 - 13:40 WIB

MBG Dibiayai Pajak, 6.097 Dapur Ditangguhkan Karena Pelaporan Tidak Terorganisir

Berita Terbaru