Demokrat Pastikan Tak Kepentingan Gugatan Ijazah Wakil Presiden Gibran, Sadar Diri 44 Kursi di MPR

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Tokoh senior Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menegaskan partainya tidak mempunyai kepentingan langsung dengan perkara yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun mengaku Partai Demokrat minder dengan kekuatan politiknya jika keputusan MK membuat kursi wakil presiden kosong.

Pernyataan itu disampaikan Andi dalam perbincangannya dengan Rhenald Kasali di channel YouTube Rhenald Kasali yang tayang pada 23 Oktober 2026.

Andi menanggapi anggapan masyarakat yang menyebut ada “tokoh besar” di balik gugatan tersebut, apalagi dua nama yang kerap dikaitkan dengan kasus ini, Denny Indrayana dan Roy Suryo, memiliki latar belakang yang dekat dengan Demokrat.

Menurut Andi, Denny memang mantan wakil menteri era Presiden SBY dan merupakan calon legislatif dari Partai Demokrat, namun bukan pengurus partai. Sedangkan Roy Suryo, kata dia, merupakan mantan kader yang mengundurkan diri sebagai pengurus dan anggota partai.

“Tidak ada perintah langsung dari organisasi, bukan karena strategi,” kata Andi. Ia menyebut langkah Denny merupakan inisiatif pribadi sebagai seorang profesional. Selaku Ketua Dewan Pakar DPP Partai Demokrat, ia menegaskan, apapun keputusan MK, Demokrat tidak punya kepentingan langsung.

Andi kemudian memaparkan skenario jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan petitum tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya, dan putusan tersebut berdampak konstitusional sehingga mengakibatkan kekosongan jabatan wakil presiden. Dalam situasi itu, Presiden harus mengajukan dua nama ke MPR untuk dipilih.

Saat ini, menurut Andi, Demokrat harus mengenal dirinya sendiri. Partainya hanya punya 44 kursi, padahal untuk aman menang di MPR perlu dukungan sekitar 400 anggota. “Untuk mencapai 400 itu terlalu jauh. Biayanya juga terlalu besar,” ujarnya.

Rhenald menyebutkan, masyarakat kini memandang Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai “bintang baru” dan mempertanyakan apakah dukungan besar dari DPR bisa datang secara tiba-tiba. Andi tak menutup kemungkinan, namun menegaskan pihaknya mengetahui batas kemampuannya. Ia juga menyebut Demokrat tidak sekaya partai lain dalam hal pendanaan.

Andi mengingatkan, popularitas di masyarakat tidak serta merta menentukan hasil di parlemen. Dia mencontohkan terpilihnya wakil presiden oleh MPR saat Megawati Soekarnoputri menjadi presiden. Saat itu SBY berkompetisi dan unggul dalam survei publik, namun pemenang di MPR adalah Hamzah Haz.

“Jajak pendapat di masyarakat berbeda dengan pemungutan suara di parlemen,” ujarnya. Ia mengibaratkan pemilu kepala daerah langsung oleh rakyat yang dinilainya berbeda dengan pemilu DPRD yang dipengaruhi kepentingan partai.

Andi pun menjelaskan sejumlah kemungkinan keputusan. Yang paling parah adalah diskualifikasi langsung oleh Mahkamah Konstitusi yang otomatis menimbulkan kekosongan posisi wakil presiden. Namun menurutnya, MK juga bisa mengambil jalan tengah dengan mengabulkan sebagian: membenarkan pelanggaran di KPU dan Kementerian Pendidikan, namun menyerahkan soal pemakzulan (pelengseran) kepada MPR dan DPR.

Baca Juga: Soal IKN: Mantan Ketua MK Puji Jokowi ‘Presiden Gila’, Profesor NTU Singapura Sebut Prabowo Lebih Suka Jakarta

Jika hal ini terjadi, prosesnya akan bersifat politis dan bisa memakan waktu lama. Andi berpendapat bahwa koalisi pemerintahan yang kuat berarti Presiden dapat memilih apakah proses tersebut akan berlangsung lama atau singkat. Partai Demokrat sendiri saat ini tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Andi mengaku belum mengetahui apa yang akan diputuskan MK, namun bukti dan keterangan ahli bisa dilihat publik melalui persidangan terbuka. Menurutnya, keterbukaan ini membuat hakim konstitusi tidak bisa main-main.

“Dalam politik lebih baik jangan pernah berbohong,” katanya. Ia menilai kasus ini harus diposisikan secara jujur ​​dan obyektif sebagai pembelajaran penting bagi bangsa, terutama terkait kepemimpinan dan penggunaan aturan yang jelas.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Membangkitkan Fondasi Ekonomi: Dari KDKMP, UMKM, dan MBG Menuju Ekonomi Berkeadilan
Ravi Andika Kembali dengan Single Baru Bulan Biru
Soal Polemik Ijazah, Jusuf Kalla: Saya Sebenarnya Bela Jokowi
Basarnas dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tandatangani MoU untuk Mendukung Pengoperasian LRT Jabodebek
BMKG: 6 Pesisir Lampung Potensi Banjir Rob 26-31 Oktober
James Bond Terbaru Masuk Tahap Screen Test, Siapa Saja Aktor yang Ikutnya? Simak Bocoran Finalisnya!
Terkait penanganan kasus ijazah Wakil Presiden Gibran, Prabowo disebut sudah memberikan sinyal melalui Bareskrim
Bupati Kutim Apresiasi Simposium Sangatta Neuroscience Update, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Membangkitkan Fondasi Ekonomi: Dari KDKMP, UMKM, dan MBG Menuju Ekonomi Berkeadilan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Ravi Andika Kembali dengan Single Baru Bulan Biru

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Demokrat Pastikan Tak Kepentingan Gugatan Ijazah Wakil Presiden Gibran, Sadar Diri 44 Kursi di MPR

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:21 WIB

Soal Polemik Ijazah, Jusuf Kalla: Saya Sebenarnya Bela Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Basarnas dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tandatangani MoU untuk Mendukung Pengoperasian LRT Jabodebek

Berita Terbaru

Headline

Ravi Andika Kembali dengan Single Baru Bulan Biru

Minggu, 25 Okt 2026 - 06:01 WIB

Headline

Soal Polemik Ijazah, Jusuf Kalla: Saya Sebenarnya Bela Jokowi

Minggu, 25 Okt 2026 - 05:21 WIB