Terkait penanganan kasus ijazah Wakil Presiden Gibran, Prabowo disebut sudah memberikan sinyal melalui Bareskrim

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto belum menyatakan sikap terbuka terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, proses pengusutan dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran di Bareskrim Polri dinilai sejumlah pihak bisa menjadi indikasi sikap pemerintah.

Laporan dugaan pemalsuan sertifikat penyetaraan pendidikan Gibran yang ditindaklanjuti dalam waktu relatif singkat kini mendapat perhatian. Apalagi, kasus tersebut terjadi setelah ada pergantian pimpinan Polri.

Associate Professor Sosiologi NTU Singapura, Sulfikar Amir melihat kemungkinan adanya sinyal bahwa proses hukum terkait dokumen pendidikan Gibran masih memiliki ruang untuk dilanjutkan.

Meski demikian, Sulfikar mengingatkan, hubungan politik Prabowo dan Gibran tidak lepas dari proses pencalonannya sebagai pasangan presiden dan wakil presiden.

Menurut dia, perkembangan kasus ini berpotensi mempengaruhi hubungan Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran.

Sulfikar menilai persoalan dokumen pendidikan Gibran bisa menjadi salah satu faktor yang menguji hubungan kedua tokoh tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan wacana pemakzulan Gibran juga mempunyai konsekuensi politik bagi Prabowo.

Untuk itu, Sulfikar menilai Presiden perlu berhati-hati menyikapi perkembangan wacana tersebut, termasuk mempertimbangkan pihak-pihak yang mendorong proses pemakzulan.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA/SMA milik Gibran.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kembali Buka Kompetisi, Beri Hadiah Rp 10 Juta Bagi Informasi Pencurian Kayu Sonokeling

Kuasa hukum pelapor, Syamsir Jalil mengungkapkan, pelapor bernama Riyadi alias Regas sudah menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menanyakan 15 pertanyaan kepada pelapor.

Pelapor menduga ada kejanggalan prosedur dalam penerbitan sertifikat kesetaraan pendidikan.

Sementara itu, para pendukung Gibran dan sejumlah praktisi hukum menilai dokumen tersebut sah karena dikeluarkan oleh lembaga negara yang berwenang.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Soal Polemik Ijazah, Jusuf Kalla: Saya Sebenarnya Bela Jokowi
Basarnas dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tandatangani MoU untuk Mendukung Pengoperasian LRT Jabodebek
BMKG: 6 Pesisir Lampung Potensi Banjir Rob 26-31 Oktober
James Bond Terbaru Masuk Tahap Screen Test, Siapa Saja Aktor yang Ikutnya? Simak Bocoran Finalisnya!
Bupati Kutim Apresiasi Simposium Sangatta Neuroscience Update, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Baik
Setelah viral, Balai TNBG mengirimkan tim gabungan dengan Gakkum Wilayah 1 Sumut
Uji Coba Prasmanan MBG di Mataram, Ini Hasilnya
Ahmad Ali: PSI Tidak Bisa Hanya Andalkan Sosok Jokowi untuk Jadi Juara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:21 WIB

Soal Polemik Ijazah, Jusuf Kalla: Saya Sebenarnya Bela Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Basarnas dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tandatangani MoU untuk Mendukung Pengoperasian LRT Jabodebek

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:41 WIB

BMKG: 6 Pesisir Lampung Potensi Banjir Rob 26-31 Oktober

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:20 WIB

James Bond Terbaru Masuk Tahap Screen Test, Siapa Saja Aktor yang Ikutnya? Simak Bocoran Finalisnya!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Terkait penanganan kasus ijazah Wakil Presiden Gibran, Prabowo disebut sudah memberikan sinyal melalui Bareskrim

Berita Terbaru

Headline

Soal Polemik Ijazah, Jusuf Kalla: Saya Sebenarnya Bela Jokowi

Minggu, 25 Okt 2026 - 05:21 WIB

Headline

BMKG: 6 Pesisir Lampung Potensi Banjir Rob 26-31 Oktober

Minggu, 25 Okt 2026 - 04:41 WIB