Analisa Pengamat Partai Koalisi Pendukung Gibran Tak Pasang Badan Usai Ada Gugatan Sertifikat di Mahkamah Konstitusi

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menyampaikan analisisnya terkait alasan partai koalisi pengusung Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming tak berani menghadapi perkara gugatan sertifikat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menilai hingga saat ini Gibran belum pernah bergabung secara politik dengan partai mana pun, padahal secara budaya ia dekat dengan PSI. Namun PSI bukanlah partai di parlemen.

Jadi kalau kita dukung Mas Gibran secara pribadi, para pihak juga khawatir residunya akan terkena dampaknya, ujarnya dalam dialog tersebut. Kompas Sore KompasTV, Sabtu (26/9/2026).

Agung menambahkan, keterlibatan Gibran dalam politik institusional juga minim karena putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu tidak bergabung dalam partai parlemen mana pun.

Oleh karena itu, partai politik, termasuk partai koalisi pendukung, bisa jadi mempertanyakan manfaat penunjukan badan bagi Gibran.

“Karena Mas Gibran ‘tidak masuk’ ke partai parlemen mana pun, dia hanya dekat secara kultural dengan partai non-parlemen atas nama PSI. Jadi kalau dia didukung, (partai berpendapat) apa keuntungannya bagi kita?” kata Agung.

Baca juga: Relawan Gibran Terkait Gugatan Denny Indrayana dkk: Istilah Tak Memenuhi Syarat Itu Asumsi

Meski pengaruh Jokowi yang merupakan ayah Gibran masih ada hingga saat ini, namun menurutnya pengaruh tersebut tidak lagi sebesar saat ia masih menjadi presiden.

Ia bahkan memperkirakan pengaruh Jokowi akan terus merosot jika serangan-serangan politik yang dihadapi Jokowi, Gibran dan keluarga tidak dibendung dengan kekuatan yang baik oleh PSI, relawan Jokowi/Gibran, atau pihak lain.

Unduh Aplikasi KompasTV di TV Anda, kini dalam satu aplikasi untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Roy-Tifa, Bonjowi: Ijazahnya Harus Diperiksa
(LENGKAP) Perbarui! Polisi Ungkap 139 Orang Jadi Korban Keracunan Gas Pabrik di Karawang
Basarnas Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Informasi Darurat
Demonstrasi mahasiswa di Bogor, Jakarta dan Bandung, menuntut evaluasi MBG dan penanganan karhutla
Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi
Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo Terkait Ijazah Jokowi
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Pendemo pada 28 Oktober
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Rp 158,3 Miliar kepada Atlet Peraih Medali AG & APG Aichi-Nagoya 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Roy-Tifa, Bonjowi: Ijazahnya Harus Diperiksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:21 WIB

(LENGKAP) Perbarui! Polisi Ungkap 139 Orang Jadi Korban Keracunan Gas Pabrik di Karawang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Basarnas Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Informasi Darurat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Demonstrasi mahasiswa di Bogor, Jakarta dan Bandung, menuntut evaluasi MBG dan penanganan karhutla

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Berita Terbaru

Headline

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Kamis, 29 Okt 2026 - 22:20 WIB