Pj Suprayitno Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2024

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Payakumbuh – Penjabat Wali Kota Payakumbuh menyampaikan nota keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (14/08/2024).

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menyampaikan rasa terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

“Kami menyampaikan rasa syukur, ini merupakan wujud komitmen bersama untuk senantiasa berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,” ujar Pj Wali Kota Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, penyusunan APBD Perubahan tahun 2024 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah terhadap masyarakat yang dituangkan dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan.

Selain itu, penyusunan Rancangan APBD Perubahan Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 juga dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang harus diakomodir dalam APBD perubahan, sehingga mempengaruhi struktur APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Payakumbuh Perubahan Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp727,98 miliar atau naik Rp1,87 miliar dari APBD awal tahun 2024 sebesar Rp726,10 miliar.

“Kenaikan hanya terjadi pada Pendapatan Asli Daerah, sedangkan pendapatan transfer mengalami penurunan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan tetap pada target dalam APBD awal,” ujarnya.

Secara proporsional, Suprayitno menjelaskan, kontribusi PAD Kota Payakumbuh terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar 17,88% dari total pendapatan daerah.

Dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp130,17 miliar atau naik Rp4,44 miliar dari target awal sebesar Rp125,73 miliar.

Peningkatan ini terjadi pada retribusi daerah yang meningkat sebesar Rp 3,99 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sebesar Rp 1,38 miliar.

Sementara itu, pajak tidak mengalami perubahan sebesar Rp23,07 miliar. Terakhir, pendapatan daerah lain-lain yang sah mengalami penurunan dari target sebesar Rp935,19 juta, sehingga targetnya menjadi Rp7,211 miliar.

Sesuai dengan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 yang telah disepakati bersama, total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp794,98 miliar.

“Perubahan belanja daerah tahun 2024 ini akan kita manfaatkan dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Payakumbuh sebagaimana tercantum dalam dokumen perubahan KUA dan dokumen perubahan PPAS tahun anggaran 2024,” ujarnya.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 ini dapat diterima, diperiksa, dibahas dan selanjutnya disetujui serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Usai penyampaian nota pengantar oleh Wali Kota Payakumbuh atas rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyampaikan DPRD Kota Payakumbuh akan meneliti dan membahas nota keuangan mengenai Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.

“Setelah ini kami akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (red)

Redaktur : Rachel Gucci

Sumber Berita : Badan Kepegawaian Daerah Kota Payakumbuh



RubrikPos.com Network

Berita Terkait

Gubernur Khofifah: Gelar Pasar Murah untuk Meringankan Pengeluaran Rumah Tangga
Jokowi meminta semua pihak menghormati keputusan MA terkait ijazah Gibran
Fakta Lengkap Aksi Boikot Ruben Onsu, Alasan KPI Diminta Turun Tangan
Jokowi Ungkap Sakit Hatinya Usai Makam Orang Tuanya Diziarahi
Tanggapan Daop 7 Madiun terkait viralnya video tenda hajatan di jalur Langsiran INKA
BMKG memperkirakan cuaca berawan di Bandar Lampung 6 November 2026
MBG dan Kopdes menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2026
MKMK Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK dalam Kasus Sertifikat Gibran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 04:45 WIB

Gubernur Khofifah: Gelar Pasar Murah untuk Meringankan Pengeluaran Rumah Tangga

Jumat, 6 November 2026 - 04:25 WIB

Jokowi meminta semua pihak menghormati keputusan MA terkait ijazah Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 04:05 WIB

Fakta Lengkap Aksi Boikot Ruben Onsu, Alasan KPI Diminta Turun Tangan

Jumat, 6 November 2026 - 03:45 WIB

Jokowi Ungkap Sakit Hatinya Usai Makam Orang Tuanya Diziarahi

Jumat, 6 November 2026 - 03:25 WIB

Tanggapan Daop 7 Madiun terkait viralnya video tenda hajatan di jalur Langsiran INKA

Berita Terbaru