Sekda Rida Lepas Kontingen Kwarcab 0314 Payakumbuh Ikuti Jambore Daerah ke-10

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Payakumbuh – Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda melepas kontingen Pramuka Pengurus Cabang Gerakan Pramuka 0314 Kota Payakumbuh yang akan mengikuti Jambore Daerah ke-10 di Kota Bukittinggi, Minggu (18/09/2024).

“Hari ini kita melepas kontingen kita dari Kota Payakumbuh yang akan mengikuti Jambore Daerah yang terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2013 lalu,” ujar Rida yang juga Ketua Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh.

Rida mengatakan kontingen dari Kota Payakumbuh akan bergabung dengan daerah lainnya, Senin (19/8/2024) hingga Sabtu (24/8/2024) di Bumi Perkemahan Pramuka Bukik Apik, Kota Bukittinggi.

“Ikuti kegiatan ini dengan baik. Agar kelak dapat memahami Praja Muda Kirana. Jaga nama baik Kota Payakumbuh. Raihlah ilmu sebanyak-banyaknya. Buktikan bahwa Kota Payakumbuh benar-benar hebat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rida juga mengapresiasi anak-anak pramuka yang telah bersedia berpartisipasi dan mengikuti seleksi di Jambore Daerah.

“Terima kasih juga kepada para orang tua yang telah mendukung putra-putrinya untuk mengikuti pramuka, karena pramuka akan memberikan banyak manfaat bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Ketua Cabang Kontingen Jambore Daerah X 2024, Yurnita mengatakan, Jambore Daerah kali ini mengusung motto ‘Satyaku ku Darmakan Darmaku Kubaktikkan’ dengan tema smart yakni seru, menantang, menyenangkan, religius, tangguh.

Ia mengatakan, sebelum para peserta diberangkatkan, telah dilakukan sejumlah tahapan dalam proses seleksi hingga terlaksananya penyaluran calon peserta untuk mengikuti Jambore Daerah ke-10 tahun 2024.

“Pertama, kami telah melakukan sebaran surat kepada seluruh kelompok pramuka se-Kota Payakumbuh pada tanggal 1 Juni 2024. Selanjutnya, dilakukan seleksi administrasi calon peserta,” ungkapnya.

Selanjutnya, dilakukan seleksi pengetahuan dan keterampilan. Pada tahap ini, langsung diumumkan 24 orang yang lolos seleksi.

“Setelah itu kami mulai melaksanakan training center. Selama training center berlangsung, seluruh calon peserta dibekali berbagai ilmu dan keterampilan melalui permainan dan pemberian materi seperti mengikat tali, pertolongan pertama, pembentukan karakter, menanamkan rasa kebersamaan hingga mempersiapkan segala kebutuhan kegiatan jambore daerah,” ungkapnya. (red)

Redaktur : Rachel Gucci

Sumber Berita : Kantor Cabang Kabupaten Payakumbuh 0314, Pemerintah Kota Payakumbuh



RubrikPos.com Network

Berita Terkait

Harga Perhiasan Emas Hari Ini Kamis 5 November 2026 Simak Updatenya
KPK Panggil Pj Bupati Klaten Sebagai Saksi Kasus Suap
Baskara Putra tak masalah menjadikan lagunya sebagai backsound demonstrasi di media sosial: Okezone Celebrity
Foto Wapres Gibran Dihapus, Sri Sultan: Jangan
Hasil dan Klasemen Terkini Putaran 13 Kejuaraan Bola Voli Nasional Putra Tahun 2026.
BGN Aktifkan Kembali 953 MBG Kitchens, Ini Alasannya
BMKG: Waspadai Hujan di Tapal Kuda dan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter
Ditangkap Saat Makan, Satres Narkoba Polres Pelalawan Sita 201 Gram Sabu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:05 WIB

Harga Perhiasan Emas Hari Ini Kamis 5 November 2026 Simak Updatenya

Kamis, 5 November 2026 - 14:50 WIB

KPK Panggil Pj Bupati Klaten Sebagai Saksi Kasus Suap

Kamis, 5 November 2026 - 14:25 WIB

Baskara Putra tak masalah menjadikan lagunya sebagai backsound demonstrasi di media sosial: Okezone Celebrity

Kamis, 5 November 2026 - 14:05 WIB

Foto Wapres Gibran Dihapus, Sri Sultan: Jangan

Kamis, 5 November 2026 - 13:45 WIB

Hasil dan Klasemen Terkini Putaran 13 Kejuaraan Bola Voli Nasional Putra Tahun 2026.

Berita Terbaru

Headline

KPK Panggil Pj Bupati Klaten Sebagai Saksi Kasus Suap

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:50 WIB

Headline

Foto Wapres Gibran Dihapus, Sri Sultan: Jangan

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:05 WIB