Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan tak mengurus akta kelahiran ibunya usai melahirkan. Diakuinya, saat itu keluarganya miskin sehingga tidak mengurus akta kelahiran.
Pengakuan itu dilontarkan Jokowi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum dokter Tifa saat bersaksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Jokowi bersaksi dalam persidangan kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Dokter Tifa.
“Terima kasih Yang Mulia. Izin melanjutkan. Saudara saksi, saudara saksi, kapan lahirnya?” kata pengacara Tifa di persidangan.
Saya lahir di Solo pada 21 Juni 1961, kata Jokowi.
Kubu Tifa kemudian mempertanyakan identitas Jokowi saat ia dilahirkan. Jokowi sebenarnya mengaku keluarganya tidak mengurus langsung akta kelahirannya. “Siapa nama yang ada di akta kelahiran itu, Saksi?” tanya pengacara Tifa.
Karena Yang Mulia saya berasal dari keluarga miskin, saat itu kami tidak mendapatkan akta kelahiran, jawab Jokowi.
Kubu Tifa kembali membahas kabar pergantian nama Jokowi dengan nama lain saat ia lahir. Jokowi membenarkan dirinya mengganti nama karena menderita sakit setelah dilahirkan.
“Kapan lahirnya, siapa nama saksinya. Kapan orang tuanya melahirkan, siapa nama saksinya?” tanya pengacara Tifa.
Saat itu ibu saya bilang namanya Mulyono. Tapi karena sakit, diganti menjadi Joko Widodo, kata Jokowi.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














