Kamis, 05 November 2026 – 22:43 WIB
Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbarui aplikasi Identitas Kependudukan Digital ke versi 2.1.1. Foto: Ditjen Dukcapil
jpnn.comJAKARTA – Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbarui aplikasi Identitas Kependudukan Digital ke versi 2.1.1.
Pembaruan ini menghadirkan fitur “Lupa PIN” serta teknologi pemindaian karakter otomatis (optical character recognition/OCR) untuk memudahkan akses layanan publik administrasi kependudukan.
Ketua Tim Teknis Pengembangan Sistem dan Aplikasi Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Hafidz menjelaskan, solusi ini menjawab keluhan warga yang kerap kesulitan mengakses akun IKD karena lupa kode keamanan.
“Sebelumnya permasalahan teknis sederhana seperti lupa PIN seringkali menyita waktu pengguna dalam menggunakan dokumen kependudukan digital di smartphone,” kata Hafidz di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Melalui fitur “Lupa PIN”, masyarakat kini dapat memulihkan akses mandiri langsung di aplikasi. Pengguna tidak perlu lagi mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat hanya untuk mengaktifkan kembali akun yang terkunci.
Menurut Muhammad Hafidz, pembaruan versi 2.1.1 ini juga mengintegrasikan teknologi pemindai OCR pada formulir biodata.
Fitur ini secara otomatis memindai dan membaca teks dari KTP elektronik pengguna, sehingga proses pengisian data berjalan lebih cepat tanpa perlu mengetik manual.
Pemanfaatan OCR berlaku bagi pendaftar baru dan penduduk yang berganti perangkat seluler. Sistem secara tepat menyalin informasi dokumen fisik ke dalam aplikasi, sehingga meminimalkan risiko kesalahan ketik pada data kependudukan.
Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbarui aplikasi Identitas Kependudukan Digital ke versi 2.1.1.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














