RRI.CO.ID, Ternate – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai landasan kemandirian ekonomi dinilai belum sepenuhnya nyambung dengan arah pembangunan pemerintah daerah di Maluku Utara. Ketika pemerintah pusat mendorong penguatan produksi pangan, daerah justru menghadapi tekanan inflasi yang semakin besar dan terbatasnya infrastruktur pertanian.
Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Mukhtar Adam, menilai permasalahan ini mencerminkan keterputusan antara agenda pembangunan nasional dan kebijakan pemerintah daerah. Padahal, ketahanan pangan merupakan salah satu kunci untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ketika harga kebutuhan masyarakat terus meningkat, keberhasilan pembangunan tidak bisa dinilai hanya dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi, investasi yang besar, atau belanja pemerintah yang meningkat,” kata Mukhtar kepada rri.co.id di Ternate, Kamis 5 November 2026.
Data Badan Pusat Statistik yang dirilis pada 2 November 2026 menunjukkan inflasi tahunan Maluku Utara pada Oktober 2026 mencapai 6,18 persen. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan Oktober 2025 yang sebesar 1,18 persen.
Inflasi di Kabupaten Halmahera Tengah bahkan mencapai 6,50 persen, sedangkan Kota Ternate sebesar 6,09 persen.
Menurut Mukhtar, kenaikan harga tersebut merupakan peringatan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak serta merta menjamin keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam buku Paradoks Indonesia dan Strategi Transformasi Nasional, Prabowo mengemukakan pentingnya mentransformasikan kekayaan sumber daya alam menjadi kekuatan produksi nasional, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Ketahanan pangan adalah bagian penting dari gagasan ini. Namun menurut Mukhtar, penerapannya memerlukan keterlibatan pemerintah daerah dalam memperkuat produksi, meningkatkan distribusi, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, berpotensi menciptakan pasar bagi petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun peluang ini bergantung pada kemampuan daerah dalam menyediakan pangan secara berkelanjutan.
Di Maluku Utara, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 10,46 persen dengan sumbangan inflasi umum sebesar 3,56 poin persentase. Sedangkan kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 14,70 persen dengan kontribusi sebesar 1,50 poin persentase.
Kedua kelompok ini menyumbang sekitar 81,9 persen terhadap inflasi umum.
Cabai rawit, cabai merah, dan ikan cakalang merupakan sejumlah komoditas yang memberikan tekanan pada harga pangan. Sementara itu, tarif angkutan udara dan bensin juga menambah beban belanja masyarakat.
Mukhtar menilai kondisi ini menunjukkan pentingnya kebijakan yang menghubungkan peningkatan produksi pangan dengan perbaikan sistem distribusi.
Operasi pasar dan pasar murah, menurutnya, bisa membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga dalam jangka pendek. Namun kebijakan tersebut tidak cukup menyelesaikan masalah jika daerah belum mampu memperkuat kapasitas produksi pangannya.
Infrastruktur pertanian belum menjadi prioritas
Salah satu permasalahan mendasar yang disoroti Mukhtar adalah terbatasnya infrastruktur pendukung pertanian di sejumlah wilayah Halmahera.
Keberadaan sumber air, termasuk sungai, tidak selalu disertai dengan jaringan irigasi yang memungkinkan petani memanfaatkannya untuk kegiatan produksi.
Akibatnya, sebagian petani menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan tanaman pangan dan hortikultura yang memerlukan pengelolaan air secara intensif.
Mukhtar menilai pemerintah daerah perlu mengubah pendekatan pembangunan pertanian yang selama ini cenderung berorientasi pada bantuan dan pembukaan lahan, menjadi mengembangkan sistem produksi berkelanjutan.
Pemetaan lahan potensial, pembangunan irigasi kecil, waduk, pemompaan, dan penguatan kelembagaan pengelolaan air dinilai menjadi bagian dari strategi peningkatan produksi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat.
Jalan produksi, fasilitas pasca panen, pasar pengumpulan hasil pertanian, dan cold storage bagi nelayan mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan perekonomian masyarakat.
Di sisi lain, pembangunan fasilitas pemerintah perlu diuji berdasarkan manfaat ekonomi dan sosialnya, terutama ketika kapasitas fiskal daerah terbatas.
Persoalan ini juga terkait dengan arah belanja pemerintah daerah. Mukhtar menilai setiap investasi pemerintah, termasuk yang dibiayai melalui pinjaman, perlu memiliki perhitungan yang jelas mengenai manfaat ekonomi dan kemampuan membayarnya.
Belanja pembangunan, menurutnya, tidak sekadar dinilai dari besaran anggaran atau besaran infrastruktur yang dibangun, tetapi juga kontribusinya terhadap kapasitas produksi dan kesejahteraan masyarakat.
MBG harus terhubung dengan produsen lokal
Mukhtar menilai kebijakan ketahanan pangan nasional perlu diterjemahkan ke dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Program MBG, misalnya, hendaknya tidak hanya dilihat sebagai program pemenuhan gizi saja, namun juga merupakan peluang untuk membangun pasar bagi produsen pangan lokal.
Namun peluang tersebut memerlukan perencanaan yang terintegrasi antara kebutuhan program, kapasitas produksi, dan jaringan distribusi.
Pemerintah daerah perlu memastikan petani, nelayan, koperasi, dan UMKM mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah provinsi perlu memperkuat koordinasi antar kabupaten dan antar pulau agar daerah yang kelebihan produksi bisa memasok daerah yang permintaannya tinggi.
Halmahera Tengah sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara dinilai membutuhkan sistem pendukung pangan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Mukhtar menegaskan, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah belum cukup diwujudkan melalui pernyataan dukungan terhadap program nasional.
Harmoni ini harus terlihat dalam dokumen perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan program, serta hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menjadikan stabilitas harga pangan, peningkatan produksi, dan pendapatan masyarakat sebagai indikator keberhasilan pembangunan.
Dengan begitu, arah kebijakan Presiden Prabowo mengenai kemandirian ekonomi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan-kebijakan konkrit di daerah.
“Ukuran terpenting terletak pada kemampuan pembangunan dalam menyediakan pangan yang tersedia, terjangkau, dan menghasilkan pendapatan bagi masyarakat lokal,” kata Mukhtar.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














