Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencopot Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan tegas ini diambil menyusul penetapan Listyo sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan ilegal dan penghilangan barang bukti elektronik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tersebut pada Rabu pagi, 4 November 2026.
Pagi ini Pak Presiden telah mengambil keputusan dan menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Presiden,
kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 4 November 2026.
Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo Plt Kepala KSP
Sebagai langkah cepat mengisi kekosongan di lingkungan Istana, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pj Kepala Sekretariat Presiden sekaligus menjalankan tugas KSP.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














