Payakumbuh – Sebanyak 300 keluarga miskin di enam kelurahan di Kota Payakumbuh, menerima bantuan bahan pangan sebagai upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan pangan rumah tangga dan menekan kerentanan pangan.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Aula Kantor Camat Payakumbuh Utara, Kamis (29/10/2026), melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh.
Setiap keluarga menerima beras premium lokal 10 kilogram, minyak goreng dua liter, satu zak telur ayam, dua kaleng susu kental manis, dan gula pasir satu kilogram.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang diwakili Staf Ahli Wali Kota Erizon mengatakan bantuan tersebut bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat, menjaga ketahanan pangan keluarga, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Payakumbuh,” kata Erizon.
Erizon mengingatkan seluruh pihak agar memastikan penyaluran berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga berharap intervensi tersebut berkontribusi terhadap upaya mengurangi kerentanan pangan dan kemiskinan secara bertahap.
“Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Kita akan terus berupaya menghadirkan program yang berpihak kepada masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan, agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” tutupnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh Edvidel Arda menjelaskan pemerintah menentukan lokasi penyaluran berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kota Payakumbuh 2025.
Dari total 47 kelurahan, sebanyak enam kelurahan masuk kategori agak rentan pangan, 30 kelurahan kategori agak tahan, dan 11 kelurahan kategori tahan.
Enam kelurahan yang menjadi prioritas intervensi meliputi Talang di Kecamatan Payakumbuh Barat; Napar, Taratak Padang Kampuang, dan Tigo Koto Diate di Kecamatan Payakumbuh Utara.
Kemudian Parambahan di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori; serta Balai Jariang di Kecamatan Payakumbuh Timur. Setiap kelurahan mendapat alokasi bantuan untuk 50 keluarga.
Edvidel mengatakan calon penerima bantuan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Petugas sosial masyarakat (PSM) memverifikasi data tersebut, kemudian pihak kelurahan mengusulkan nama keluarga yang memenuhi kriteria penerima.
“Penetapan penerima mengacu pada data yang telah diverifikasi dan divalidasi agar bantuan menjangkau masyarakat yang berhak. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga,” ujarnya.
Pemerintah Kota Payakumbuh mengalokasikan dana melalui APBD dan dana transfer ke daerah (TKD) untuk membiayai kegiatan tersebut.
“Anggaran ini mendukung subkegiatan Pelaksanaan Intervensi Kerawanan Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota dalam Program Penanganan Kerawanan Pangan,” pungkasnya. (red)














