PEKANBARU, LIPO – Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Riau pada Kamis 2 November 2006. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan pokok terkait kesejahteraan dan kejelasan status tenaga pengajar yang berstatus PPPK.
Ketua Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo menjelaskan, pihaknya diterima Wakil Ketua II DPRD Riau Ahmada Tarmizi didampingi Abdullah selaku Sekretaris Fraksi PKS.
Alhamdulillah hari ini tuntutan kami kepada Aliansi Merah Putih Provinsi Riau, P3K Provinsi Riau, yang pertama adalah persoalan peninjauan kembali dan pemerataan TPP, kata Eko.
Ia mengungkapkan, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk PPPK selama ini ditetapkan hanya Rp 500 ribu per bulan, baik untuk tenaga teknis di OPD maupun guru. “TPP kita hanya dipatok total 500, padahal OPD teknis dan gurunya sama, 500 ribu per bulan,” jelasnya.
Selain soal TPP, aliansi juga menuntut pengukuhan status PPPK paruh waktu serta jaminan dan perlindungan sosial bagi anggota PPPK. “Jaminan sosial dan perlindungan PPPK ini harus dipertimbangkan secara matang,” tegas Eko.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi menyatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan terkait kepastian PPPK paruh waktu, TPP, serta jaminan dan perlindungan sosial kepada Pemprov Riau untuk ditindaklanjuti.
“Adanya perhatian dan keadilan bagi tenaga pengajar khususnya di Provinsi Riau menjadi harapan kami,” pungkas Eko.*****
Ikuti LIPO Online di GoogleBerita
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














