Saadiah Dorong Pengelolaan Sungai Waitomu Sesuai Hukum dan Perlindungan Lingkungan

- Redaksi

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koreri.com, Ambon – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Saadiah Uluputty menegaskan, penataan kawasan Sungai Waitomu di Kota Ambon harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Saadiah kepada media tersebut, Senin (2/11/2026), menyikapi penataan kawasan Sungai Waitomu yang perlu memperhatikan aspek hukum, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat.

Menurut Saadiah, pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat harus didukung.

Namun pelaksanaannya harus memperhatikan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan hidup.

“Prinsipnya kita tentu mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun semua itu harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan dan perlindungan lingkungan hidup,” tegas Saadiah.

Ia menjelaskan, penataan kawasan sungai harus memperhatikan fungsi sungai, kapasitas aliran air, potensi sedimentasi, dan risiko banjir. Selain itu, seluruh persyaratan administratif dan perizinan harus dilengkapi sebelum pembangunan dilakukan.

Saadiah juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, antara lain Kodam XV/Pattimura, Pemerintah Kota Ambon, Kanwil Sungai Maluku, serta civitas akademika Universitas Pattimura.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar perencanaan kawasan berjalan sesuai peraturan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum atau dampak lingkungan di kemudian hari.

Di sisi lain, Saadiah mengingatkan kepentingan masyarakat khususnya pedagang kecil dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk tetap menjadi perhatian dalam proses penataan.

Ia berharap pengembangan Sungai Waitomu tidak hanya berorientasi pada perubahan fisik kawasan, namun juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Kota Ambon.

“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun kepastian hukum, keselamatan warga negara, dan perlindungan lingkungan harus tetap menjadi prioritas,” tegas Saadiah.

JFL

0

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Jika Gibran tak mundur, DPR harus melakukan pemakzulan, keluarga Jokowi patut dipermalukan
Dengan Gaji Rp 4 Juta, Masih Bisa Dapat BSU Rp 900 Ribu? Ini adalah persyaratan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan
Kenang Peringatan Rocky Gerung, Jika Gibran Jatuh, Jokowi Ambil Tindakan: Semua Tertarik – Beritaambang
Jejak Operasi Datuk Huzrin Hood di Badan Intelijen Negara — Batam Hari Ini
Tabel Cicilan KUR BNI Terbaru 2026 Pinjaman Rp 150 Juta Tenor 1-5 Tahun Cicilan Mulai Rp 2 Juta
Isu Sosial Menjadi Viral, Bagaimana Respon Psikologi Gen Z?
Tinjauan Lengkap – MA Gelar Konferensi Pers Terkait Putusan Kasasi Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran
Pesawat Learjet Jatuh di Florida Selatan, Sembilan Orang Tewas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:20 WIB

Jika Gibran tak mundur, DPR harus melakukan pemakzulan, keluarga Jokowi patut dipermalukan

Senin, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Dengan Gaji Rp 4 Juta, Masih Bisa Dapat BSU Rp 900 Ribu? Ini adalah persyaratan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan

Senin, 2 November 2026 - 11:40 WIB

Kenang Peringatan Rocky Gerung, Jika Gibran Jatuh, Jokowi Ambil Tindakan: Semua Tertarik – Beritaambang

Senin, 2 November 2026 - 11:21 WIB

Jejak Operasi Datuk Huzrin Hood di Badan Intelijen Negara — Batam Hari Ini

Senin, 2 November 2026 - 11:00 WIB

Tabel Cicilan KUR BNI Terbaru 2026 Pinjaman Rp 150 Juta Tenor 1-5 Tahun Cicilan Mulai Rp 2 Juta

Berita Terbaru