Anies Baswedan, Koreksi dan Rekonsiliasi Konstitusi Sebagai Jalan Kembali Menuju Demokrasi – Kempalan.com

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koreksi konstitusi adalah keberanian mengoreksi penyimpangan. Rekonsiliasi nasional adalah keberanian untuk mengakhiri permusuhan. Anies Baswedan bisa menjadi salah satu tokoh penghubung dalam upaya tersebut.

Oleh : M.Isa Ansori

KEKUATAN: Demokrasi Indonesia saat ini sedang menghadapi ujian yang tidak sederhana. Persoalannya bukan sekedar pergantian kekuasaan, tapi (juga) menyangkut integritas konstitusi, etika penyelenggaraan negara, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi.

Dalam satu dekade terakhir, polarisasi politik, konflik kepentingan, dan menguatnya politik kekerabatan juga menyisakan permasalahan serius bagi masa depan republik.

Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi poin penting perdebatan mengenai etika kekuasaan dan independensi lembaga negara.

Persoalan tidak boleh direduksi menjadi pertarungan antar kelompok politik. Yang dipertaruhkan adalah prinsip bahwa tidak seorang pun, termasuk mereka yang berada di puncak kekuasaan, boleh berada di atas konstitusi.

Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan dua agenda sekaligus: koreksi konstitusi dan rekonsiliasi nasional. Koreksi diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap hukum. Rekonsiliasi diperlukan agar bangsa ini tidak terus terjebak dalam permusuhan politik.

Tanpa koreksi, rekonsiliasi hanya menjadi kompromi untuk melupakan kesalahan. Tanpa rekonsiliasi, koreksi berpotensi berubah menjadi balas dendam politik yang tiada habisnya.

Koreksi Konstitusi, Bukan Balas Dendam Politik

Setiap permasalahan konstitusi harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Pengujian keputusan, akuntabilitas etika, dan mekanisme pemberhentian pejabat negara harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Tidak boleh ada pemaksaan kemauan politik yang melampaui konstitusi. Di sisi lain, konstitusi tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari akuntabilitas.

Prinsipnya sederhana: hukum harus berlaku bagi semua orang, tanpa terkecuali. Negara tidak boleh membiarkan adanya preseden bahwa kekuasaan bisa mengatur hukum demi kepentingan keluarga, kelompok, atau kelangsungan dinasti politik. Koreksi konstitusi bukanlah upaya membalas kekalahan politik. Hal ini merupakan upaya mengembalikan martabat supremasi hukum.

Konfigurasi Kedua: Anies Baswedan dan Kepemimpinan Rekonsiliasi

Jika koreksi konstitusi menimbulkan perlunya konfigurasi kepemimpinan baru, Indonesia harus berani memikirkan solusi yang lebih besar dari sekedar perubahan figur.

Kita membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kembali kekuatan bangsa yang terpecah belah.

Dalam kerangka itu, Anies Baswedan layak dianggap sebagai tokoh sentral dalam konfigurasi kedua: poros perubahan dan rekonsiliasi nasional.

Kenapa Anies?

Pertama, Anies mewakili kekuatan politik perubahan yang mendapat dukungan luas dari masyarakat. Pada Pilpres 2024, pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar memperoleh sekitar 40,97 juta suara. Ini bukanlah kekuatan politik kecil yang bisa diabaikan.

Di balik angka-angka tersebut terdapat aspirasi jutaan warga yang menginginkan perubahan dalam pemerintahan, keadilan sosial, dan demokrasi.

Mengabaikan aspirasi-aspirasi ini berarti meninggalkan sebagian kekuasaan masyarakat di luar proses pengambilan keputusan nasional.

Kedua, Anies bisa menjadi jembatan rekonsiliasi antar kekuatan politik yang selama ini bersaing. Kehadirannya dalam konfigurasi kepemimpinan nasional bukan untuk membalas perlakuan politik di masa lalu, namun untuk mengubah perjuangan menjadi kerja sama.

Politik tidak boleh terus-menerus dibangun berdasarkan logika siapa mengalahkan siapa. Negara memerlukan kemampuan untuk mendamaikan perbedaan.

Ketiga, Anies bisa membawa agenda perubahan dalam proses pemulihan demokrasi. Rekonsiliasi bukan berarti melupakan persoalan etika kekuasaan, menghilangkan tanggung jawab, atau memberikan kekebalan kepada siapa pun. Padahal, rekonsiliasi harus berpijak pada kejujuran, penegakan hukum, dan juga kemauan melakukan koreksi.

Oleh karena itu, konfigurasi kedua ini perlu dibangun melalui tiga agenda: pemulihan integritas lembaga negara, pemerintahan inklusif yang membuka ruang bagi kekuatan perubahan, dan konsolidasi ekonomi yang mendukung kesejahteraan rakyat.

Tentu saja gagasan ini harus dibedakan dengan mekanisme suksesi konstitusional. Pasal 8 UUD 1945 mengatur secara tegas tata cara penggantian Presiden. Apabila Presiden dan Wakil Presiden mengundurkan diri atau diberhentikan secara bersamaan, MPR memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada pemilu sebelumnya.

Dengan demikian, posisi Anies dalam konfigurasi ini harus dicapai melalui mekanisme konstitusional, bukan melalui penunjukan atau kesepakatan politik di luar aturan.

Rekonsiliasi Untuk Menyelamatkan Perekonomian Rakyat

Stabilitas politik bukan sekedar kepentingan elite. Ini menentukan masa depan perekonomian masyarakat. Ketidakpastian hukum dan konflik politik yang berkepanjangan berpotensi meningkatkan risiko investasi, menunda keputusan bisnis, dan mempersempit kesempatan kerja.

Investor membutuhkan kepastian, namun masyarakat membutuhkan lebih dari sekedar kepercayaan pasar. Mereka membutuhkan lapangan kerja, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pendidikan berkualitas, dan layanan kesehatan yang memadai.

Oleh karena itu, rekonsiliasi harus menghasilkan tata kelola yang lebih efektif. Energi politik tidak boleh habis untuk mempertahankan kekuasaan dan mengelola konflik elite. APBN harus diarahkan pada pembangunan manusia, penguatan UMKM, industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan kesejahteraan.

Stabilitas tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketenangan semu. Di sisi lain, stabilitas yang dibangun melalui supremasi hukum dan kepercayaan masyarakat akan menjadi modal bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Jalan Pulang ke Republik

Indonesia tidak memerlukan babak permusuhan baru. Kita sudah terlalu lama menghabiskan energi untuk memperdebatkan pilihan politik, sementara permasalahan kesejahteraan masyarakat masih menunggu penyelesaian.

Anies Baswedan dan kekuatan perubahan yang diwakilinya dapat menjadi bagian penting dalam perbincangan mengenai konfigurasi baru kepemimpinan nasional. Namun tujuan akhirnya bukan untuk membentuk kekuasaan baru bagi kelompok tertentu, melainkan mengembalikan negara pada cita-cita konstitusi.

Kita perlu belajar bahwa lawan politik bukanlah musuh bangsa. Perbedaan bukanlah ancaman bagi persatuan. Dan rekonsiliasi bukan berarti mengorbankan kebenaran demi kenyamanan kekuasaan.

Koreksi konstitusi adalah keberanian mengoreksi penyimpangan. Rekonsiliasi nasional adalah keberanian untuk mengakhiri permusuhan. Anies Baswedan bisa menjadi salah satu tokoh penghubung dalam upaya tersebut.

Sebab, yang harus diselamatkan bukanlah kedudukan seseorang, bukan dinasti politik, dan bukan kemenangan suatu kelompok. Yang harus diselamatkan adalah NKRI, demokrasi, dan masa depan generasi penerusnya.

*) M.Isa Ansori, Kolumnis, Dosen, Praktisi Psikologi Komunikasi dan Analisis Transaksional serta Wakil Ketua ICMI Jawa Timur

Pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini merupakan pandangan pribadi.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan di Padang 1 November 2026
BMKG memprakirakan cuaca di Palembang 1 November 2026 berawan
Dinamika Atmosfer MJO Membayangi Kalimantan: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Pasca Bencana di Pulau Jawa
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang Bogor
BMKG Prakirakan Cuaca Jayapura 1 November 2026 Berawan
2 Tahun Prabowo, PPK Manado Ajak Masyarakat Jaga Asta Cita dan Perangi Hoax
Tanggapan PDIP-PKB terhadap Suket Gibran berbeda-beda, ada pula yang meminta putra Jokowi mundur
Mengapa konten yang dulunya viral kini sepi penonton?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 04:40 WIB

BMKG Prediksi Hujan di Padang 1 November 2026

Minggu, 1 November 2026 - 04:20 WIB

BMKG memprakirakan cuaca di Palembang 1 November 2026 berawan

Minggu, 1 November 2026 - 04:01 WIB

Dinamika Atmosfer MJO Membayangi Kalimantan: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Pasca Bencana di Pulau Jawa

Minggu, 1 November 2026 - 03:40 WIB

Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang Bogor

Minggu, 1 November 2026 - 03:23 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Jayapura 1 November 2026 Berawan

Berita Terbaru

Headline

BMKG Prediksi Hujan di Padang 1 November 2026

Minggu, 1 Nov 2026 - 04:40 WIB

Headline

BMKG memprakirakan cuaca di Palembang 1 November 2026 berawan

Minggu, 1 Nov 2026 - 04:20 WIB

Headline

Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang Bogor

Minggu, 1 Nov 2026 - 03:40 WIB

Headline

BMKG Prakirakan Cuaca Jayapura 1 November 2026 Berawan

Minggu, 1 Nov 2026 - 03:23 WIB