MA Mengabulkan Kasasi Subhan Palal, Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Dinyatakan Tidak Sah

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MI Dok)

Jakarta (Lampost.co)— Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Subhan Palal terkait sengketa sertifikat kesetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan tersebut menyatakan bahwa dokumen yang menjadi objek sengketa tidak sah menurut hukum.

Informasi mengenai putusan tersebut tertuang dalam salinan perkara yang diunggah melalui situs resmi Mahkamah Agung pada Jumat (30/10/2026).

Baca juga: Mahasiswa di Lampung Gelar Aksi Laporan Merah Kabinet Prabowo – Gibran

Mengutip tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Subhan sebelumnya meminta majelis hakim MA mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa kasus tersebut. Ia berharap putusan kasasi tidak bertentangan dengan pertimbangan hukum

Dalam memo kasasinya, Subhan menyampaikan tiga tuntutan pokok kepada majelis hakim.

Pertama, dia meminta Mahkamah Agung mengabulkan seluruh gugatan perdatanya. Kedua, dia meminta majelis hakim menyatakan sertifikat penyetaraan pendidikan Gibran tidak sah secara hukum. Ketiga, dia meminta pihak yang menguasai dokumen tersebut menariknya.

Keputusan MA tersebut merupakan perkembangan terkini dari sengketa hukum terkait dokumen pemerataan pendidikan Gibran. Namun, untuk memastikan ruang lingkup dan konsekuensi undang-undang tersebut, masyarakat perlu mencermati putusan dan pertimbangan majelis hakim secara keseluruhan.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BGN Targetkan Seluruh Dapur MBG Gunakan Sistem Belanja Digital Mulai 2027
Gerindra Tanggapi PKS Dorong Hak Angket Polemik Ijazah Gibran
Bmkg Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah Kalteng
Jokowi Bertemu Teman Sekolah dan Relawan di Solo, Ketum Gibranisti: Beri Dukungan
Sekretariat MBG Sampang Percepat Peningkatan Aplikasi Pengaduan Warga
Kementerian Haji Dompu Temukan Travel Umrah Masih Berstatus Cabang, Ini Penegasannya
Aulia Tak Ukur Kesuksesan MBG dari Insentif Rp 1 Triliun – Niaga.Asia
Klasemen Terbaru BRI Super League: Persija Dibayangi Bali United dan Madura United, Persaingan Puncak Makin Panas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:00 WIB

BGN Targetkan Seluruh Dapur MBG Gunakan Sistem Belanja Digital Mulai 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Gerindra Tanggapi PKS Dorong Hak Angket Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Bmkg Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah Kalteng

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Jokowi Bertemu Teman Sekolah dan Relawan di Solo, Ketum Gibranisti: Beri Dukungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:21 WIB

Sekretariat MBG Sampang Percepat Peningkatan Aplikasi Pengaduan Warga

Berita Terbaru

Headline

Gerindra Tanggapi PKS Dorong Hak Angket Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:40 WIB