Jokowi Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Terkait Dugaan Ijazah Palsu

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bsinews.id, JakartaJoko Widodo dijadwalkan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026 untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu. Kehadirannya dibenarkan ajudannya setelah jaksa mengabulkan permintaan hakim untuk menghadirkannya, seperti dilansir Journalarta.

Kesaksian mantan Presiden ke-7 RI ini dijadwalkan dalam kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa sebagai terdakwa. Jaksa juga akan memanggil ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, untuk memberikan keterangan dalam rangkaian persidangan.

Syarif membenarkan rencana kehadiran Jokowi saat dikonfirmasi pada Rabu 28 Oktober 2026.

Insya Allah pasti hadir Pak (Jokowi), kata Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan Jokowi.

Penegasan itu disampaikannya setelah hakim meminta jaksa menghadirkan Jokowi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 28 Oktober 2026. Permintaan itu muncul usai pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Roy Suryo.

Dalam persidangan, hakim mengingatkan jaksa bahwa Jokowi adalah pelapor yang tidak didengarkan keterangannya di pengadilan. Jaksa kemudian menyatakan akan memanggil Jokowi dan Syarif serta meminta pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama dengan persidangan terdakwa dr Tifa.

Selain membenarkan kehadiran Jokowi, Syarif menjelaskan status dokumen yang menjadi sasaran tudingan tersebut. Menurut dia, ijazah Jokowi telah disita polisi dan jaksa akan membawa dokumen tersebut ke persidangan.

Artinya akan tetap diambil oleh JPU, kata Syarif Muhammad Fitriansyah.

Kasus ini bermula dari pemberitaan Syarif terkait sejumlah postingan di media sosial yang menuding Jokowi memiliki gelar sarjana Universitas Gadjah Mada palsu. Berdasarkan dakwaan jaksa, kejadian awal terjadi pada 26 Maret 2025 saat Syarif sedang bepergian di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Syarif memperlihatkan tiga unggahan ke Jokowi. Dua unggahan tersebut berasal dari YouTube, sedangkan satu lagi berasal dari platform X. Ketiganya berisi tuduhan terkait keaslian ijazah sarjana Jokowi.

Jaksa mengatakan, Jokowi kemudian meminta Syarif berkoordinasi dengan tim penasihat hukum untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti postingan serupa. Proses pengumpulan barang bukti berlangsung pada 22 April hingga 21 Mei 2025 di kediaman Jokowi di Kompleks Lemigas, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Jokowi pada 5 November 2026 rencananya akan menjadi bagian pembuktian kasus Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ayo Pak Anies dan Mas Ganjar, segera hadir dan bergerak bersama masyarakat
Prediksi Harga Emas Terbaru: Tidak Akan Runtuh, Tapi Juga Sulit Terbang
Polres Lebak Tindaklanjuti Video Viral Penemuan Narkoba
Update Ranking AFC Usai Persib Bungkam Kemenangan Melbourne, Poin Liga Indonesia Meningkat dan Singapura Kalah
Ahmad Khozinudin: Kasus ijazah Gibran akan menjadi aib sejarah jika tidak diusut DPR
Gempa Terkini 6,4 M Guncang 201 km Barat Laut TANIMBAR
Foto Dua Pria Viral Disebut Begal di Sumenep, Polisi Benarkan Kabarnya Hoax
iMac warna-warni terbaru dengan M6, berikut spek dan harganya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Ayo Pak Anies dan Mas Ganjar, segera hadir dan bergerak bersama masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Prediksi Harga Emas Terbaru: Tidak Akan Runtuh, Tapi Juga Sulit Terbang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polres Lebak Tindaklanjuti Video Viral Penemuan Narkoba

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Update Ranking AFC Usai Persib Bungkam Kemenangan Melbourne, Poin Liga Indonesia Meningkat dan Singapura Kalah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Ahmad Khozinudin: Kasus ijazah Gibran akan menjadi aib sejarah jika tidak diusut DPR

Berita Terbaru

Headline

Polres Lebak Tindaklanjuti Video Viral Penemuan Narkoba

Kamis, 29 Okt 2026 - 07:00 WIB