Jakarta, Beritasatu.com – Letjen TNI (Letjen) TNI Widi Prasetijono terancam hukuman 10 tahun penjara dan pemberhentian dinas militer dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli tanah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum untuk konektivitas dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta II, Kamis (22/10/2026). Selain hukuman penjara, Widi juga diharuskan membayar denda Rp500 juta dengan ketentuan subsider 140 hari kurungan.
Widi dikenal sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro dan Panglima Kopassus. Namanya pun dikenal publik karena pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di awal masa kepemimpinannya.
Profil Letjen TNI Widi Prasetijono
Widi Prasetijono merupakan seorang letnan jenderal TNI Angkatan Darat yang lahir di Trenggalek, Jawa Timur, pada 4 Juni 1971. Widi merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Ayahnya, Soeroso, seorang purnawirawan tentara yang menikah dengan Nurhayati.
IKLAN
Ia berasal dari keluarga berlatar belakang militer dan lulus Akademi Militer pada tahun 1993 dari cabang infanteri. Latar belakang keluarga dan pendidikan militer menjadi bagian awal perjalanan Widi sebelum menerima sejumlah penugasan penting di TNI Angkatan Darat.
Setelah lulus, Widi menjalani pelatihan pasukan khusus untuk mempersiapkan penugasan di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Selain pendidikan dasar kemiliteran, Widi mengikuti pendidikan lanjutan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat pada tahun 2007. Pendidikan tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengembangan karirnya di TNI.
Selain pendidikan militer, Widi juga meraih gelar sarjana manajemen dari Universitas Krisnadwipayana pada tahun 2013.
Usai menjalani latihan pasukan khusus, Widi ditugaskan di satuan Kopassus 2 yang bermarkas di Kandang Menjangan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selama bertugas di Kopassus, ia memperoleh pengalaman operasi militer di Timor Timur pada tahun 1996 dan Papua pada tahun 2001.
Widi mencapai pangkat mayor pada tahun 2003. Setelah itu, ia dipindahkan ke satuan Kopassus Grup 1 di Serang, Banten. Di sana, ia menjalankan tugasnya sebagai kepala logistik dan wakil komandan batalion.
Pengalamannya di pasukan elit TNI AD menjadi tahapan penting sebelum mendapat penugasan di satuan teritorial dan komando daerah.
Pada 22 Juli 2009, Widi dipercaya menjadi Komandan Batalyon Infanteri 400 Raider di Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, ia berpangkat letnan kolonel.
Jabatan tersebut dijabatnya hingga 12 Oktober 2010. Setelah keluar dari kesatuan, Widi bertugas di Markas Kodam IV/Diponegoro sebagai perwira pembantu senior operasi.
Pada Mei 2011, ia kembali ditugaskan di wilayah Jawa Tengah, kali ini sebagai Panglima Daerah Militer (Dandim) Surakarta. Jabatan tersebut mempertemukannya dengan Joko Widodo yang saat itu menjabat Wali Kota Surakarta.
Widi juga menjabat pada periode koordinasi antara Pemkot, unsur kepolisian, dan TNI dilakukan untuk menangani sejumlah masalah keamanan setempat.
Widi mengakhiri tugasnya sebagai Dandim Surakarta pada Oktober 2012. Ia kemudian dipindahkan ke Mabes TNI AD di Jakarta untuk menjabat sebagai Perwira Perwira Senior Bidang Keamanan Personil.
Nama Widi Prasetijono semakin dikenal setelah ia terpilih menjadi ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo dari unsur TNI Angkatan Darat pada tahun 2014.
Penunjukan ini dilakukan jelang pelantikan Jokowi sebagai presiden pada 20 Oktober 2014. Dikutip dari berbagai sumber, Widi terlihat mendampingi Jokowi bersama ajudan TNI AU, Mohamad Tony Harjono, dalam rangkaian pelantikan presiden.
Setelah kurang lebih dua tahun menjalankan tugas sebagai ajudan, Widi dimutasi ke Jawa Barat pada awal tahun 2016. Ia dipercaya menjadi Komandan Resimen Latihan Kodam III/Siliwangi hingga tahun 2017.
Pengalaman menjadi ajudan presiden menjadi bagian penting dalam sejarah penugasannya. Namun perjalanan karir Widi selanjutnya juga meliputi berbagai jabatan komando dan teritorial di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Sejarah Jabatan Strategis Widi Prasetijono di TNI Angkatan Darat
Setelah meninggalkan jabatannya di Jawa Barat, Widi kembali bertugas di Jawa Tengah sebagai Komandan Korem 074/Warastratama yang bermarkas di Surakarta. Dia mulai menjabat pada tahun 2017.
Pada Desember 2018, Widi diangkat menjadi Panglima Daerah Militer Kalimantan Timur. Ia kemudian mencapai pangkat brigadir jenderal pada akhir bulan yang sama.
Setelah kurang lebih satu setengah tahun bertugas di Kalimantan Timur, Widi kembali ke Jawa Tengah pada Mei 2020 untuk menjabat sebagai Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro.
Karirnya kemudian berlanjut di sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat. Berikut beberapa posisi penting yang pernah disandangnya:
- Komandan Batalyon Infanteri Raider 400: 2009-2010.
- Pangdam Surakarta : 2011-2012.
- Ajudan Presiden Joko Widodo : dari tahun 2014 sampai dengan dimutasi pada tahun 2016.
- Komandan Korem 074/Warastrata : 2017.
- Panglima Daerah Militer Kalimantan Timur : 2018-2020.
- Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro : mulai Mei 2020.
- Panglima Kopassus: Januari-April 2022.
- Pangdam IV/Diponegoro: April 2022-2023.
- Panglima Komando Pembinaan Doktrin, Diklat TNI Angkatan Darat : Desember 2023-2024.
Kasus Dugaan Korupsi Tanah BUMD Cilacap
Di tengah karir militernya, Widi pernah terlibat kasus dugaan korupsi terkait transaksi jual beli tanah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kasus tersebut melibatkan PT Rumpun Sari Antan (RSA), PT Cilacap Segara Artha (CSA), dan BUMD milik Pemkab Cilacap. Kasus ini berkaitan dengan transaksi tanah yang disebut-sebut mencakup sekitar 716 hektare.
Transaksi tersebut bernilai sekitar Rp 237 miliar. Lahan yang dimaksud terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan kepemilikan yayasan di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Dugaan penyimpangan transaksi tersebut kemudian berkembang menjadi kasus hukum yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Widi.
Dalam kasus ini, Widi didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp21 miliar yang diduga terkait transaksi tanah. Dalam persidangan pada 12 Oktober 2026, Widi mengaku ada aliran uang melalui rekening kedua saudara istrinya.
Uang tersebut diduga digunakan untuk sejumlah keperluan pribadi. Widi mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut berasal dari transaksi penjualan tanah yang diduga terkait dengan gratifikasi.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














