PDIP Buka Ruang Dialog dengan PKS Bahas Polemik Ijazah Gibran, PSI Sebut Hanya ‘Demonstrasi Politik’

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, AFU.ID — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menyatakan keterbukaan untuk menjalin dialog politik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan elemen masyarakat lainnya untuk menindaklanjuti permasalahan etika dan hukum yang menjerat nama Wakil Presiden. Langkah ini merespons inisiatif PKS yang sebelumnya membina komunikasi lintas fraksi di DPR RI untuk menjembatani aspirasi masyarakat, termasuk peluang pengajuan hak angket.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan pihaknya menyambut baik rencana PKS membangun komunikasi antarfraksi. Pernyataan tersebut disampaikan Hasto di sela-sela acara Merah Putih Fest yang berlangsung di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026). Hasto menilai, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 serta pertimbangan hukum terkini terkait syarat ijazah SMA/sederajat mengungkap adanya persoalan mendasar dalam tata kelola kekuasaan.

“Iya, kita membuka ruang untuk berdialog. Bagaimanapun, putusan MK ini jelas mengingatkan kita bahwa melalui Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 merupakan upaya penyalahgunaan kekuasaan dengan sengaja, bukan sekedar pelanggaran etik, tapi merupakan bagian dari tindak pidana yang menggunakan hukum kekuasaan,” kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan.

Lebih lanjut, Hasto menyoroti aspek syarat pendidikan minimal calon wakil presiden yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius dalam diskusi lintas partai. Selain itu, ternyata dari aspek syarat minimal yang ditetapkan konstitusi, syarat ijazah SMA sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah tersebut, kata Hasto.

Menurut Hasto, PDIP menyerap berbagai masukan dari akademisi dan masyarakat sipil. Ia menegaskan, persoalan etika ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena berpotensi didelegitimasi dan menjadi beban politik bagi jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. PDI Perjuangan juga telah mendengarkan masukan dari para profesor yang juga menyatakan sikapnya terkait pelanggaran etik yang sangat serius yang justru menjadi beban bagi kepemimpinan Presiden Prabowo. Jadi ke depan kita bisa berharap ketika etika dilanggar, maka tidak ada lagi delegitimasi pemimpin di hadapan seluruh masyarakat Indonesia, yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan dan sikap seorang pemimpin, ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini PDIP terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak. Ya, kita terus berdialog. Tadi dikatakan bagaimana PKS kemudian juga berdialog, PDI Perjuangan bertemu dengan masyarakat sipil, dan sebagainya, pungkas Hasto.

Sikap terbuka PDIP meneruskan langkah politik yang sebelumnya digagas PKS. Menanggapi arahan Presiden PKS Almuzzammil Yusuf untuk memantau aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Gibran, DPP PKS menginstruksikan Fraksi PKS di DPR RI untuk mendalami pandangan parpol lain.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid membenarkan penugasan tersebut dan mengatakan PKS akan memanfaatkan momentum setelah reses DPR berakhir. “DPP PKS menugaskan Fraksi DPR RI untuk terlebih dahulu membangun komunikasi politik dengan fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita tunggu hingga sidang berikutnya,” kata Kholid, Rabu (20/10/2026).

Kholid menambahkan, PKS tidak menutup kemungkinan membahas penggunaan hak parlemen, seperti hak angket atau hak menyatakan pendapat. “Yang penting bangun komunikasi politik dulu, dalami pandangan dan pendapat teman-teman di DPR. Nanti kita lihat, itu kita dalami dulu,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II PKS DPR RI Mardani Ali Sera menjelaskan, komunikasi formal dan informal dengan sejumlah partai politik telah berlangsung. Menurut dia, hal utama yang disoroti elemen masyarakat adalah pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi yang dinilai mempunyai landasan yuridis yang kuat sehingga perlu disikapi secara politis.

“Posisi kami saat ini adalah berkomunikasi dengan beberapa pihak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasilnya. Karena mereka menilai putusan MK itu mempunyai dasar hukum yang kuat, sehingga masalah yuridis selesai, sekarang masalah politik,” kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Terkait wacana pengajuan hak angket, Mardani mengingatkan, ada ambang batas administratif yang harus dipenuhi terlebih dahulu. “Kalau angketnya ada 25 orang, lebih dari satu fraksi. Jadi, masih kita coba lihat. Tentu satu per satu. Saat ini kita coba komunikasi politiknya dulu. Karena bagaimanapun juga putusan MK tidak bisa dianggap sekedar pemikiran,” tegas Mardani.

Di sisi lain, kubu pendukung Wakil Presiden Gibran menanggapi santai wacana konsolidasi PKS dan PDIP. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan, secara hukum putusan MK telah menolak permohonan mendiskualifikasi Gibran, sehingga tidak ada lagi celah hukum yang perlu diperdebatkan.

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menilai pertimbangan hukum yang sedang dibahas tidak bisa membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah final dan mengikat. “Sekarang begini, saya bukan badan hukum. Kalau ada yang menggugat, ada yang digugat kan? Lalu kalau yang digugat ditolak, lalu apa masalahnya? Apa keputusan pengadilan kemarin? Ditolak. Kalau ditolak apakah pertimbangan itu bisa dipertanyakan? Saya rasa tidak,” kata Ahmad Ali kepada wartawan di Bogor, Sabtu (24/10/2026).

Ahmad Ali juga mempertanyakan urgensi dialog atau wacana penggunaan hak angket yang dipromosikan oleh partai oposisi dan mitra penting di parlemen. Ia bahkan menyebut polemik tersebut sengaja dibuat sebagai panggung politik belaka. “Iya betul? Benar, tidak. Ada putusannya, lalu ya untuk putusannya tidak ada. Lalu apa yang perlu dibicarakan? Itu yang ditunggangi juara. Itu hanya demonstrasi politik kemarin yang dilakukan MK,” tutupnya. (MERUSAK)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Demonstrasi Kekerasan di Prancis Selama Akhir Pekan, 1.314 Orang Ditangkap dan 53 Petugas Terluka
Kuasa Hukum Dokter Tifa Desak Jaksa Tunjukkan Bukti Pemanggilan Jokowi, Singgung Kasus Nikita Mirzani
Update Ranking Timnas Wanita Indonesia, Garuda Pertiwi Melesat 5 Tingkat Usai Rentetan Hasil Positif – Universitas Komputama Cilacap
Video Menu MBG di SPPG Bira Timur Sampang Diduga Tercemar Serangga, Pengawasan Disorot
Danks mengungkapkan pesan dari Kompany usai kemenangan Bayern, Eberl memberikan kabar terkini yang emosional
Demonstrasi Berkali-kali dan Ancaman MSCI, Rektor UWM Peringatkan Risiko Ekonomi
Pembukaan Porprov XVII Jawa Tengah 2026 di Stadion Jatidiri, Semarang
Klasemen Terbaru BRI Super League 2026/2027 25 Oktober: Persija Puncak, Arema Bangkit, Dewa United Tumbang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Demonstrasi Kekerasan di Prancis Selama Akhir Pekan, 1.314 Orang Ditangkap dan 53 Petugas Terluka

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Kuasa Hukum Dokter Tifa Desak Jaksa Tunjukkan Bukti Pemanggilan Jokowi, Singgung Kasus Nikita Mirzani

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Update Ranking Timnas Wanita Indonesia, Garuda Pertiwi Melesat 5 Tingkat Usai Rentetan Hasil Positif – Universitas Komputama Cilacap

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Video Menu MBG di SPPG Bira Timur Sampang Diduga Tercemar Serangga, Pengawasan Disorot

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:40 WIB

Danks mengungkapkan pesan dari Kompany usai kemenangan Bayern, Eberl memberikan kabar terkini yang emosional

Berita Terbaru