LIDIK.ID, Lampung – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang merilis peringatan dini potensi banjir pantai (rob) yang dipicu oleh pasang air laut maksimum di enam wilayah pesisir Lampung pada periode 26 hingga 31 Oktober 2026. Jumat, (23/10/2026).
Enam wilayah yang terancam genangan rob antara lain pesisir Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Barat.
Peramal Tugas Stasiun Meteorologi Maritim BMKG Panjang, Ilham Agung Prayogo menjelaskan, lonjakan maksimum gelombang pasang air laut dipicu oleh fenomena fase bulan purnama pada 26 Oktober dan perigee – yakni posisi jarak terdekat bulan dengan bumi – pada 29 Oktober 2026.
Fenomena bulan purnama pada 26 Oktober dan perigee pada 29 Oktober berpotensi meningkatkan tinggi muka air laut maksimum pada periode 26 hingga 31 Oktober 2026, kata Ilham seperti dikutip RMOL. Jumat, (23/10/2026).
Berdasarkan rilis peringatan dini BMKG, puncak pasang laut maksimum diperkirakan terjadi sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.
Fenomena alam tersebut berpotensi menghambat ritme aktivitas warga di sepanjang pesisir pantai, khususnya aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan, kehidupan di pemukiman pesisir, dan operasional di sektor perikanan darat.
Namun potensi gelombang rob maksimum belum tentu menandakan seluruh wilayah pesisir akan dilanda banjir rob dengan skala dampak yang seragam.
Ilham mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal dan menggantungkan penghidupannya pada wilayah pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memantau secara intensif dinamika kondisi perairan setempat.
“Wilayah pesisir yang termasuk dalam peringatan ini perlu ditingkatkan kesiapsiagaannya. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi perairan dan perkembangan informasi cuaca laut pada periode ini,” ujarnya.
BMKG juga menghimbau warga untuk melakukan mitigasi dan menyesuaikan agenda aktivitas dengan kondisi perairan setempat, terutama pada malam hari saat fase pasang maksimum diperkirakan akan mencapai puncaknya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan waspada terhadap potensi dampak pasang surut maksimum. Perhatikan juga informasi cuaca laut terkini dari BMKG,” tambah Ilham.
Peringatan dini ini resmi tertuang dalam surat imbauan Stasiun Meteorologi Maritim BMKG Panjang Nomor eB/ME.01.02/007/KPNJ/X/2026 yang diterbitkan pada 22 Oktober 2026.
BMKG meminta warga di wilayah pesisir yang sering dilanda banjir rob untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan sepanjang masa peringatan dini.***
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














