Oleh Satrio Arismunandar*
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode penting bagi masa depan Ibu Kota Negara (IKN).
Proyek yang digagas pada era Presiden Joko Widodo ini sempat menimbulkan pertanyaan: apakah Prabowo akan melanjutkan langkahnya seperti pendahulunya, memperlambat pembangunan, atau mengubah orientasinya?
Hingga Oktober 2026, pemerintah menunjukkan IKN belum ditinggalkan. Pembangunan terus dilakukan dengan target menjadikan nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Namun komitmen politik tidak serta merta menjamin seluruh fasilitas akan selesai tepat waktu, investasi akan terealisasi, atau pemerintah siap beroperasi dari ibu kota baru.
Jika era Jokowi meletakkan dasar dan membangun daerah inti pemerintahan, maka era Prabowo dituntut untuk membuktikan bahwa nusantara benar-benar bisa difungsikan sebagai pusat pemerintahan, bukan sekedar kota baru dengan gedung-gedung megah.

Komitmen Politik dan Anggaran
Salah satu sinyal terpentingnya adalah disetujuinya anggaran kelanjutan pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun periode 2025–2029.
Dana tersebut terutama ditujukan untuk pembangunan kompleks legislatif, kompleks peradilan, dan infrastruktur pendukungnya.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pembaharuan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang memuat target nusantara menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Januari 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif agar bisa selesai pada tahun 2028.
Keputusan anggaran, peraturan, dan arahan presiden tersebut menunjukkan kesinambungan kebijakan dari pemerintahan Jokowi hingga pemerintahan Prabowo.
Namun Rp48,8 triliun bukan berarti seluruh kebutuhan pembangunan IKN hingga berfungsi penuh telah terpenuhi. Realisasi anggaran tahunan dan keberhasilan dalam menarik investasi tetap menjadi faktor penentu.
Sejauh mana kemajuan pembangunan?
Kemajuan IKN perlu dibaca dengan membedakan antara kawasan yang sudah dibangun pada tahap pertama dan fasilitas yang masih dikerjakan pada tahap berikutnya.
Berdasarkan laporan Bisnis Indonesia pada 28 September 2026, pembangunan tahap pertama yang meliputi perbaikan akses jalan, penataan kawasan Sepaku, dan ruang terbuka hijau telah mencapai 100 persen.
Sebaliknya, pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif serta infrastruktur pendukungnya baru mencapai rata-rata 21,7 persen.
Proyek tahap kedua ini melibatkan sekitar 8.200 pekerja konstruksi.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa fondasi kawasan inti telah berkembang, namun fasilitas untuk menjalankan fungsi ketatanegaraan secara utuh masih memerlukan pekerjaan besar.
Kompleks legislatif rencananya akan menampung MPR, DPR, dan DPD, sedangkan kompleks yudikatif akan mencakup Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Selain bangunan induk, pemerintah harus melengkapi jaringan jalan, air bersih, sanitasi, utilitas, komunikasi, dan perumahan pejabat negara.
Pembangunan tahap ketiga pada tahun 2026–2028 juga mencakup perumahan vertikal bagi ASN serta personel lembaga legislatif dan yudikatif.
Oleh karena itu, persentase penyelesaian konstruksi perlu dibaca bersamaan dengan kesiapan operasional. Suatu bangunan yang sudah selesai belum tentu dapat langsung digunakan jika jaringan teknologi informasi, peralatan, sistem transportasi dan administrasinya belum siap.
Pendanaan: Antara Komitmen dan Realisasi
Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap APBN dengan memadukan pendanaan negara, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta murni.
Berdasarkan laporan Bisnis Indonesia 17 Agustus 2026, total pendanaan pembangunan IKN yang dilaporkan mencapai Rp 257,56 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp48,8 triliun berasal dari APBN, Rp134,22 triliun dari KPBU, dan Rp74,54 triliun dari investasi swasta murni.
KPS diarahkan antara lain pada pembangunan perumahan, jalan, dan jaringan utilitas, sedangkan investor swasta diharapkan mengembangkan hotel, rumah sakit, apartemen, pusat perbelanjaan, dan fasilitas komersial lainnya.
Namun, total pendanaan yang dilaporkan tidak boleh langsung dianggap sebagai seluruh dana yang telah dikeluarkan. Komitmen investasi, penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan realisasi pembangunan merupakan tahapan yang berbeda.
Pemerintah perlu menjelaskan secara berkala berapa jumlah investasi yang telah dikontrak dan direalisasikan, berapa jumlah yang masih dalam rencana, dan kewajiban fiskal apa saja yang mungkin timbul. Transparansi ini penting untuk menilai apakah skema pembiayaan campuran benar-benar mengurangi beban negara.
Di tengah besarnya kebutuhan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan daerah, pembiayaan IKN harus tetap disiplin. Proyek ini perlu dilanjutkan dengan prioritas yang jelas, pemantauan ketat, dan evaluasi manfaat.
Kapan pemerintah siap berkantor di IKN?
Target resmi menjadikan nusantara sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 tidak serta merta membuat seluruh kegiatan kepresidenan berpindah dari Jakarta pada tanggal tertentu.
Ada beberapa tahapan yang perlu dibedakan: Presiden memulai aktivitas di IKN, mutasi ASN, lembaga negara beroperasi, dan Nusantara menjalankan fungsinya sebagai modal politik secara efektif.
Perpindahan kantor Presiden memerlukan kesiapan fasilitas kepresidenan, keamanan, komunikasi, transportasi, dan dukungan administrasi.
Lembaga legislatif dan yudikatif memerlukan ruang sidang, sistem dokumentasi, dan fasilitas yang mendukung aktivitas kelembagaan.
Pemerintah juga perlu memastikan jadwal mutasi ASN, jumlah pegawai yang akan ditempatkan, serta ketersediaan tempat tinggal bagi mereka dan keluarganya.
Dengan demikian, tahun 2028 merupakan target yang harus dibuktikan melalui kesiapan fasilitas dan kelembagaan, bukan sekedar batas waktu penyelesaian gedung. Pemerintah perlu menjelaskan tahapan relokasi secara terbuka agar masyarakat bisa menilai apakah jadwal tersebut realistis atau tidak.
Tantangan Masih Menjulang
Ada empat tantangan utama yang menentukan masa depan IKN.
Pertama, konsistensi pendanaan. Persetujuan anggaran tidak menjamin kelancaran proyek jika pencairan dana, pengadaan atau investasi menemui hambatan. Keterlambatan dapat mempengaruhi penyelesaian fasilitas pemerintahan dan perumahan.
Kedua, kehidupan perekonomian kota. IKN tidak bisa selamanya bergantung pada proyek konstruksi dan belanja pemerintah. Kepulauan nusantara membutuhkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan, mulai dari perdagangan, pendidikan, kesehatan, jasa profesional, hingga usaha kecil.
Kehadiran hotel dan pusat perbelanjaan saja tidak cukup; penanaman modal harus menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menumbuhkan kegiatan usaha yang mandiri.
Ketiga, perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat lokal. Ketersediaan air, pengelolaan sampah, pengendalian banjir, perlindungan hutan dan transportasi rendah emisi harus menjadi bagian dari pembangunan.
Masyarakat lokal juga harus memperoleh manfaat nyata melalui kesempatan kerja, akses berusaha, pelayanan publik dan perlindungan hak atas tanah.
Keempat, tata kelola dan kepercayaan publik. Sebagai proyek jangka panjang yang melampaui satu masa jabatan pemerintahan, IKN memerlukan transparansi dan pengawasan yang kuat.
Kritik terhadap biaya, dampak lingkungan, atau manfaat ekonomi tidak boleh dianggap sebagai perlawanan terhadap pembangunan. Di sisi lain, kritik berbasis data dapat membantu meningkatkan implementasi.
Lima Prioritas untuk Tiga Tahun Ke Depan
Memasuki tiga tahun terakhir pemerintahan Prabowo-Gibran, ada lima langkah yang perlu diprioritaskan.
Pertama, buatlah peta jalan yang realistis untuk penyelesaiannya. Pemerintah harus mempunyai jadwal rinci mengenai kompleks pemerintahan, pemukiman, prasarana dasar dan fasilitas umum, disertai dengan laporan berkala mengenai kemajuan, keterlambatan dan tindakan perbaikan.
Kedua, memperkuat transparansi anggaran dan investasi. Laporan publik perlu membedakan antara alokasi APBN, belanja aktual, kontrak KPS, investasi swasta yang sudah masuk, dan komitmen yang belum terealisasi.
Ketiga, mengutamakan fungsi pemerintahan. Gedung kelembagaan negara, sistem administrasi, jaringan komunikasi, transportasi, air bersih, sanitasi dan shelter harus berfungsi sebelum pemerintah memperluas proyek yang belum mendesak.
Keempat, membangun kota yang benar-benar berpenghuni. Pemerintah perlu menarik perguruan tinggi, fasilitas kesehatan, pusat penelitian, industri kreatif, dan dunia usaha. UMKM lokal juga harus mendapat kesempatan masuk ke rantai pasok IKN. Keberhasilan suatu kota tidak hanya ditentukan oleh jumlah bangunannya, tetapi juga kualitas hidup dan aktivitas perekonomian penduduknya.
Kelima, memperkuat pengawasan independen. DPR, lembaga pemeriksa, akademisi, masyarakat sipil, dan media perlu mendapatkan akses terhadap informasi yang memadai untuk mengevaluasi penggunaan anggaran, kualitas pembangunan, manfaat ekonomi, dan dampak lingkungan.
Dari Proyek Fisik hingga Pusat Pemerintahan
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan IKN tetap menjadi agenda strategis negara. Anggaran sebesar Rp48,8 triliun, target modal politik pada 2028, dan terus dibangunnya kompleks legislatif dan yudikatif menunjukkan proyek warisan Jokowi belum batal.
Namun tantangan terbesarnya belum berakhir. Pemerintah harus memastikan fasilitas pemerintah siap digunakan, pendanaan berkelanjutan, investasi benar-benar terealisasi, dan kehidupan perekonomian kota tumbuh tanpa mengabaikan lingkungan dan masyarakat setempat.
Tiga tahun ke depan akan menjadi ujian penting bagi komitmen tersebut. Keberhasilan IKN tidak hanya diukur dari dapat tidaknya Presiden dan pejabat berkantor di sana, tetapi juga apakah lembaga negara berfungsi efektif, masyarakat mendapat manfaat ekonomi, dan uang negara digunakan secara bertanggung jawab.
IKN adalah proyek yang diprakarsai oleh satu pemerintahan dan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya. Oleh karena itu, keberhasilannya harus demi kepentingan nasional, bukan sekadar prestasi politik seorang presiden.
Membangun ibu kota baru adalah pekerjaan fisik. Menjadikannya pusat pemerintahan yang efektif, kota yang dinamis, dan simbol pembangunan yang adil adalah pekerjaan yang jauh lebih besar. Itulah tantangan nyata bagi Prabowo-Gibran dalam tiga tahun ke depan.***
*Satrio Arismunandar adalah seorang penulis yang tergabung dalam SATUPENA
Artikel opini tidak mewakili pandangan editorial
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














