Jakarta, (Pelanggaran Asia) | Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menilai dinamika sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gibran Rakabuming Raka membuka kembali isu personalisasi kekuasaan dan praktik politik bayangan dalam demokrasi Indonesia.
Menurut Didik, persoalan ini tidak hanya menyangkut Gibran saja, tapi juga menunjukkan bagaimana pengaruh politik seorang mantan presiden bisa terus bekerja di luar sistem formal pemerintahan.
Sidang MK dan pembuktian kebohongan tersebut mengungkap manipulasi dan temperamen politik Jokowi selama ini. Kita para akademisi perlu menganalisis perilaku politik Jokowi dalam sistem politik, kata Didik.
Ia menilai demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir melemah akibat institusi dan aturan main yang dinilai dipengaruhi kepentingan politik pribadi. Peta Area Pencarian
“Selama lima tahun terakhir, demokrasi melemah dengan hancurnya lembaga-lembaga demokrasi. Tidak hanya terjadi manipulasi konstitusi secara umum terhadap calon presiden/wakil presiden, upaya perubahan konstitusi menjadi tiga periode juga dilakukan secara masif, namun gagal karena dihalangi oleh Ketua Umum partai berkuasa, Megawati.”

Politik Bayangan dan Dualisme Kekuasaan
Didik menyebut praktik politik bayangan merupakan bentuk kekuatan informal yang bekerja dari luar sistem pemerintahan melalui jaringan politik dan tokoh-tokoh yang memiliki loyalitas terhadap penguasa sebelumnya.
“Sebelum adanya reshuffle pergantian menteri (PMK, Kapolri, Perhubungan dan lain-lain), Jokowi dalam dua tahun terakhir memainkan ‘politik bayangan’ sebagai kelanjutan kekuasaannya setelah gagal dalam upaya mengubah konstitusi tiga periode,” ujarnya.
Menurut Didik, praktik tersebut berpotensi menimbulkan dualisme kekuasaan antara presiden sebagai pemegang kekuasaan formal dan pengaruh informal dari luar pemerintahan.
“Pemerintahan saat ini juga tidak luput dari praktik politik bayangan Jokowi sehingga selama dua tahun terakhir terjadi dualisme kekuasaan, yang satu legal dan formal dan yang lainnya melalui roh dari luar.”
Ia menilai perombakan sejumlah menteri dan pejabat menjadi momentum untuk mengakhiri pengaruh informal tersebut.
Jadi benar kalau Presiden Prabowo menghilangkan politik bayangan Jokowi dan menghilangkan keraguan masyarakat terhadap dualisme kekuasaan. Kini kekuasaan formal tidak lagi menjadi bayangan kekuasaan Jokowi.
Personalisasi Kekuatan
Didik mengatakan, persoalan utama yang harus menjadi perhatian adalah personalisasi kekuasaan, ketika pengaruh individu melampaui batas lembaga formal.
0 “Apa yang dilakukan Jokowi? Personalisasi politik. Dengan pengaruh pribadinya sebagai mantan penguasa yang berada di luar kekuasaan, ia masih bisa main-main dan mempengaruhi sistem formal. Ini membahayakan masa depan demokrasi Indonesia.” Peta Area Pencarian
Ia mengingatkan agar praktik tersebut tidak menjadi preseden bagi pemerintahan selanjutnya.
pMenurutnya, masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa mempunyai peran penting untuk memastikan mantan presiden tersebut tidak menggunakan pengaruh pribadinya untuk mengendalikan pemerintahan dari luar sistem formal.
“Praktik seperti ini bisa menjadi preseden, oleh karena itu masyarakat sipil, intelektual, mahasiswa harus mencegah presiden mendatang meniru perilaku seperti ini. Jika preseden ini terus berlanjut, maka jangan berharap demokrasi akan sehat.”
Didik juga menyoroti perubahan aturan batasan usia calon presiden dan wakil presiden yang memperbolehkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden. Ia menyebutnya sebagai contoh kemunduran demokrasi atau kemunduran demokrasi.
“Perubahan klausul UUD tentang batas usia calon presiden/wakil presiden melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan Gibran Rakabuming Raka merupakan contoh nyata kemunduran demokrasi (terpuruknya demokrasi). Ketika undang-undang atau konstitusi dapat disesuaikan untuk kepentingan politik jangka pendek, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan politik akan menurun sehingga membuat sistem menjadi rapuh.”
Demokrasi Harus Dijaga
Didik menegaskan, pengalaman politik beberapa tahun terakhir harus menjadi pembelajaran agar institusi demokrasi Indonesia tidak melemah dan aturan mainnya tidak dimanipulasi lagi untuk kepentingan politik pribadi. Peta Area Pencarian
ppo”Dengan praktik politik bayangan seperti itu, demokrasi Indonesia akan terkoyak.”
Ia percaya bahwa memperkuat kembali sistem presidensial dan menghilangkan pengaruh informal dari luar pemerintahan adalah penting untuk memastikan akuntabilitas publik tetap berada di tangan mereka yang memegang kekuasaan formal.
“Sekarang setelah reshuffle, sistem presidensial menjadi lebih sehat, kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden yang menjabat.”(*/RED)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














