Payakumbuh – Satgas Pengawasan BBM menyoroti pola pengisian berulang oleh kendaraan yang sama di sejumlah SPBU yang dinilai tidak wajar.
Indikasi itu muncul saat Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kilogram melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kota Payakumbuh, Rabu (07/10/2026).
Satgas tersebut terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kejari Payakumbuh serta Pengadilan Negeri Payakumbuh.
Kepala Bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh A. Arifianto mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut diduga kembali mengantre untuk mengisi BBM setiap hari.
“Volume pengisian kendaraan memang tidak melebihi batas kuota harian yang ditetapkan. Namun, frekuensi pengisian setiap hari ini perlu menjadi perhatian karena dinilai tidak wajar dan tidak sesuai dengan intensitas pemakaian normal,” kata Arifianto.
Karena itu, temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan Satgas untuk memastikan distribusi BBM jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau tangki kendaraan sudah penuh, secara normal tidak setiap hari kembali mengisi. Pola pengisian seperti ini yang perlu kami awasi,” ujarnya.
Selain pola pengisian kendaraan, sidak juga memastikan ketersediaan BBM di sejumlah SPBU masih mencukupi. Satgas tidak menemukan persoalan kuota yang berpotensi mengganggu pasokan bagi masyarakat.
Arifianto meminta pengelola SPBU memperbaiki sistem antrean dan memastikan petugas tersedia untuk mengatur kendaraan yang datang mengisi BBM.
“SPBU kami minta menindaklanjuti sistem pengaturan antrean dan memastikan petugas yang mengatur antrean tersedia, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih tertib,” katanya.
Satgas juga meminta pengelola SPBU mampu mengantisipasi dan menangani setiap penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar keluhan masyarakat terkait antrean dan ketersediaan BBM tidak terus berulang.
Dalam sidak tersebut, Satgas turut menerima informasi mengenai temuan semen di dalam BBM yang terjadi di wilayah Payakumbuh. Pihak SPBU menyatakan siap menerima laporan masyarakat terkait kasus tersebut.
“Laporan mengenai semen dalam BBM sudah ada di Payakumbuh. Pihak SPBU siap menerima pengaduan dan meneruskannya kepada Pertamina untuk dilakukan pengecekan serta klarifikasi,” ujar Arifianto.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap laporan tersebut menjadi kewenangan pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk memastikan penyebab dan penanganan kasus di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat maupun temuan di lapangan,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Bagian Perekonomian














