Kelompok buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (6/10/2026). Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Sunarno mengatakan aksi tersebut akan diikuti buruh dari wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Besok pagi kami dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan turun ke jalan, kami hadir di depan Gedung DPR, kata Sunarno dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Aksi ini menyusul rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang rencananya akan berlangsung pada pukul 10.30 WIB besok.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan, aturan yang mengatur kesejahteraan pekerja telah lama ditunggu hingga akhirnya terungkap.
Andi Gani yakin sebagian besar tuntutan mereka akan diterima dengan baik dalam aturan baru ini.
“Saya lihat tadi pagi, saya sudah mendapat kabar draft finalnya, tuntutan buruh sudah masuk 90 persen. Yang krusial sudah masuk,” kata Andi Gani.
Untuk memastikannya, para pekerja meminta ditunjukkan salinan rancangan undang-undang Perlindungan Ketenagakerjaan sebelum disahkan besok. Andi Gani mengatakan, sejumlah ketua koalisi buruh diundang untuk melihat langsung pengesahan aturan tersebut.
Perjuangan buruh
Setelah aturan tersebut disahkan, para pengunjuk rasa akan bersujud bersama-sama sebagai tanda syukur dan kemudian membubarkan diri secara damai. Namun jika tidak, mereka siap memastikan hak-hak pekerja terpenuhi hingga akhir.
Meski demikian, Andi Gani menegaskan perjuangan buruh tidak berhenti sampai di situ. Aturan ini akan terus mereka kawal agar kesejahteraan pekerja tetap terjamin di masa depan.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














