Rabu, 7 Oktober 2026 – 17:05 WIB
Jakarta, VIVA – Di tengah sidang sengketa ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, di Mahkamah Konstitusi (MK), video klip mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi rumah Presiden Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Sontak kabar tersebut langsung menarik perhatian dan komentar netizen.
Babak Baru Polemik Diploma Gibran, ARM Laporkan Wapres ke Bareskrim untuk Bawa Hasil Putusan MK
Bahkan, tak sedikit warganet yang mempertanyakan agenda Jokowi mengunjungi kediaman Presiden Prabowo di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Asisten Ajudan Mantan Presiden ke-7 RI, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah menjelaskan agenda Jokowi.
Katanya, Jokowi mendatangi kediaman Presiden Prabowo untuk memenuhi undangan langsung Presiden Prabowo Subianto.
![]()
Keputusan MK Sebut Gibran Tak Punya Ijazah SMA, PDIP Minta KPU Tanggung Jawab
“Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara,” jelas Asisten Ajudan Mantan Presiden ke-7 RI AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah pada Rabu (7/10/2026).
Selain itu, Sayrif juga memastikan agenda pertemuan kedua tokoh tersebut dan merinci waktu pelaksanaannya.
![]()
Pasca putusan MK, Gibran menegaskan fokusnya bekerja untuk masyarakat
“Pertemuan dimulai pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00,” jelasnya.
Namun Syarif tak merinci isi pertemuan kedua tokoh tersebut.
Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui isi pertemuan antara Prabowo dan Jokowi.
Pasalnya, ia tak hadir dalam rapat yang berlangsung malam sebelum Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara tersebut.
“Iya rekan jurnalis menanyakan hal ini kepada saya, padahal rekan jurnalis lebih tahu, katanya teman jurnalis yang meliput,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Tapi kemudian ada rapat tadi malam. Saya juga tidak hadir, jadi saya tidak tahu isi rapatnya,” lanjutnya menjelaskan.
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Ganjar: Ada Banyak Cara, Yang Penting Kehendak DPR
Terkait hal tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut tidak menemukan barang bukti ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














