Payakumbuh Gandeng DJKN, Pengelolaan Aset Daerah Diperkuat

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil DJKN di Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil DJKN di Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).

Pekanbaru – Pemko Payakumbuh menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau untuk mengoptimalkan pengelolaan aset, piutang, dan penerimaan daerah guna memperkuat efisiensi APBD.

Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Kanwil DJKN Pekanbaru, Jumat (25/09/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan kolaborasi itu menjadi langkah konkret untuk memastikan Barang Milik Daerah (BMD) tertata, memiliki nilai guna, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Penandatanganan hari ini merupakan sinergi antar-instansi dalam mengoptimalkan pengelolaan aset dan keuangan daerah,” kata Wako Zulmaeta.

Kerja sama mencakup pengelolaan dan penilaian BMD, penyusunan serta penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB), pengurusan piutang daerah, hingga pemindahtanganan aset melalui lelang resmi DJKN.

Zulmaeta menyebut penilaian aset yang akurat penting agar nilai BMD tercatat sesuai nilai wajar, sedangkan mekanisme lelang yang terbuka dan kompetitif dapat memperkuat akuntabilitas serta penerimaan daerah.

“Pengelolaan aset daerah yang tertib dan bernilai guna tinggi adalah kunci efisiensi APBD,” ujarnya.

Ia berharap BMD tidak hanya tertib secara administratif, tetapi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pendampingan teknis DJKN diharapkan meningkatkan kapasitas aparatur Pemko Payakumbuh dalam penilaian, pengurusan piutang, dan manajemen aset.

“Sinergi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen di atas kertas, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah Kota Payakumbuh yang transparan, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Saat penandatanganan tersebut, Wali Kota Zulmaeta turut didampingi Sekda Rida Ananda, Asisten I Nofriwandi serta jajaran Pemko Payakumbuh. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Wakapolres Pelalawan Langsung Pimpin Patroli Malam Berantas Balapan Liar
BOBB XX Payakumbuh Diikuti 1.100 Peserta, SMAN 1 Payakumbuh Juara Umum
Mantan Kapolri Da’i Bachtiar Menjadi Komisaris Bank Mayapada
Setelah Fasilitas Mewah Viral, Kepala Lapas Cibinong Dinonaktifkan – wwb.co.id
Jelang Ditutup, KONI Payakumbuh Kebut Data 500 Atlet PORPROV XVI
Viral Menjadi Ukuran: Apakah Setiap Orang Harus Menjadi Viral?
Baking Demo, Akhir Pekan Produktif UMKM Kuliner
Perkembangan terkini mengikuti pengakuan Yen Tu sebagai Situs Warisan Dunia.

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:52 WIB

Wakapolres Pelalawan Langsung Pimpin Patroli Malam Berantas Balapan Liar

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

BOBB XX Payakumbuh Diikuti 1.100 Peserta, SMAN 1 Payakumbuh Juara Umum

Minggu, 27 September 2026 - 13:34 WIB

Mantan Kapolri Da’i Bachtiar Menjadi Komisaris Bank Mayapada

Minggu, 27 September 2026 - 13:17 WIB

Setelah Fasilitas Mewah Viral, Kepala Lapas Cibinong Dinonaktifkan – wwb.co.id

Minggu, 27 September 2026 - 12:52 WIB

Jelang Ditutup, KONI Payakumbuh Kebut Data 500 Atlet PORPROV XVI

Berita Terbaru

Headline

Mantan Kapolri Da’i Bachtiar Menjadi Komisaris Bank Mayapada

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:34 WIB