Mantan Kapolri Da’i Bachtiar Menjadi Komisaris Bank Mayapada

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Lentera) – PT Bank Mayapada Internasional Tbk melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

RUPSLB yang digelar di Mayapada Tower 2, Jakarta ini menyetujui salah satu agenda yakni perubahan struktur kepengurusan perseroan.

Hasil RUPSLB menetapkan Dato’ Sri Tahir tetap menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mayapada.

Kumhal Djamil juga tetap menjabat sebagai Komisaris Independen, sedangkan Da’i Bachtiar berubah status menjadi Komisaris.

Da’i Bachtiar adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia pada 8 April 2008 hingga September 2012.

Beliau juga menjabat sebagai Kapolri pada tanggal 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.

Direksi juga tetap mempertahankan Hariyono Tjahjarijadi sebagai Direktur Utama dan Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama.

Rudy Mulyono dan Yohanes Suhardi tetap menjabat sebagai Direktur. Peter Suwardi digantikan Handry Husein.

Bank Mayapada menyatakan perubahan susunan pengurus tersebut merupakan bagian dari penyesuaian susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.

Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mayapada pasca RUPSLB 24 September 2026:

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
  2. Komisaris Independen : Ir. Kumhal Djamil, SE
  3. Komisaris : Drs. Da’i Bachtiar, SH

Direktur

  1. Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
  2. Wakil Direktur Utama: Chialmi Dialdestoro Rosalim
  3. Sutradara: Rudy Mulyono
  4. Sutradara: Yohanes Suhardi
  5. Direktur : Handry Husein Pergantian jabatan Drs.

Da’i Bachtiar, SH sebagai Komisaris dan Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama, serta pengangkatan Handry Husein sebagai Direktur, akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

Redaksi: Arifin BH/Kompas

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Wapres Gibran Berikan Arahan Penanganan Bencana Banjir Bandang di Solok
Wakapolres Pelalawan Langsung Pimpin Patroli Malam Berantas Balapan Liar
BOBB XX Payakumbuh Diikuti 1.100 Peserta, SMAN 1 Payakumbuh Juara Umum
Setelah Fasilitas Mewah Viral, Kepala Lapas Cibinong Dinonaktifkan – wwb.co.id
Jelang Ditutup, KONI Payakumbuh Kebut Data 500 Atlet PORPROV XVI
Viral Menjadi Ukuran: Apakah Setiap Orang Harus Menjadi Viral?
Baking Demo, Akhir Pekan Produktif UMKM Kuliner
Perkembangan terkini mengikuti pengakuan Yen Tu sebagai Situs Warisan Dunia.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:17 WIB

Wapres Gibran Berikan Arahan Penanganan Bencana Banjir Bandang di Solok

Minggu, 27 September 2026 - 13:52 WIB

Wakapolres Pelalawan Langsung Pimpin Patroli Malam Berantas Balapan Liar

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

BOBB XX Payakumbuh Diikuti 1.100 Peserta, SMAN 1 Payakumbuh Juara Umum

Minggu, 27 September 2026 - 13:34 WIB

Mantan Kapolri Da’i Bachtiar Menjadi Komisaris Bank Mayapada

Minggu, 27 September 2026 - 13:17 WIB

Setelah Fasilitas Mewah Viral, Kepala Lapas Cibinong Dinonaktifkan – wwb.co.id

Berita Terbaru

Headline

Mantan Kapolri Da’i Bachtiar Menjadi Komisaris Bank Mayapada

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:34 WIB