BOGOR, WWB.CO.ID – Buntut viralnya penemuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas. Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama empat pejabat struktural lainnya resmi dinonaktifkan, Sabtu (26/9/2026).
Penonaktifan ini dibenarkan Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan saat ditemui di Cibinong.
“Kami menonaktifkan Kepala Lapas, Kepala Satuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Kegiatan Kerja Narapidana/Siswa (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), dan Kepala Bagian Umum yang membidangi barang milik negara,” kata Rudi.
Menurut Rudi, langkah tersebut diambil menyusul temuan Ombudsman RI terkait adanya fasilitas yang tidak wajar di lapas.
Rudi menjelaskan, kelima pejabat penyandang disabilitas tersebut akan menjalani pemeriksaan internal secara menyeluruh.
“Sejumlah barang seperti minuman keras, simulator golf, dan lemari es akan kami jadikan objek pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rudi mengungkapkan, proses pemeriksaan masih terus berjalan, baik terhadap warga binaan maupun pegawai.
“Sampai saat ini yang sudah diperiksa ada 52 warga binaan, dan rencananya akan kami tambah lagi karena kami ingin memeriksa sekitar 50 pegawai lagi,” tutupnya.
Ikuti wwb.co.id
Ikuti di Google
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














