BPJPH Tegaskan Persyaratan Halal Akan Terus Berlanjut Tanpa Penundaan di Era Prabowo | MUI

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MUI Digital–Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan kebijakan Wajib Halal akan tetap berjalan sesuai agenda dan tidak akan mengalami penundaan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diambil untuk mengakhiri tren penundaan regulasi halal yang sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan mengingatkan, aturan mengenai jaminan produk halal sebenarnya sudah ada sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemudian dilanjutkan dengan PP Nomor 42 Tahun 2024 di era Presiden Joko Widodo. Namun, implementasinya masih tertunda karena ketidaksiapan industri.

​Makanya aturannya pertama kali dibuat Pak SBY, UU 33 Tahun 2014. Lalu diperbarui lagi oleh Pak Jokowi, lagi-lagi retorika belum siap. Sekarang kita masuk era Pak Prabowo. Kalau ada yang bilang belum siap, sebenarnya belum siap atau tidak mau? tegas sosok yang akrab disapa Babe Haikal itu, Senin (21/9/2026).

Babe Haikal menyatakan, mempertahankan sikap tawar terhadap regulasi halal hanya akan merendahkan martabat bangsa. Menurutnya, sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan konsumen sekaligus nilai tambah bagi pelaku usaha, bukan beban yang harus dihindari.

Kesiapan sistem dan arus logistik juga telah diuji oleh BPJPH di luar negeri, antara lain Kolombia, Brazil, Australia, Singapura, Malaysia, China, dan Korea Selatan. Bahkan dalam forum internasional di Cibubur yang dihadiri perwakilan 48 negara, para duta besar dan utusan asing menyatakan kesiapannya untuk mematuhi peraturan Wajib Halal di Indonesia.

​”Luar negeri pun sudah siap, kenapa masyarakat lokal belum siap? Maksudnya apa? Saya tidak akan mundur,” ujarnya.

Sikap tegas BPJPH juga didukung penuh oleh jajaran kabinet dan Istana Kabinet Merah Putih. Babe Haikal mengungkapkan, dirinya telah menerima surat resmi dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mengarahkan agar seluruh aspirasi dan audiensi dari asosiasi industri diselesaikan langsung di BPJPH tanpa mengintervensi substansi penegakan aturan.

Babe Haikal menegaskan, satu-satunya pihak yang menjadi acuan BPJPH dalam mempertimbangkan hukum halal adalah keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selama tidak ada batasan hukum dari MUI, BPJPH memastikan peraturan Wajib Halal di era Prabowo akan terus berjalan lancar demi menjaga kedaulatan pangan nasional.

Acara yang digelar secara hybrid ini dihadiri sejumlah tokoh antara lain, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahuddin Al Ayyub, Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fuad Nassar, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Asep Sunandar, Deputi Bidang Kehutanan. Pengawasan Pangan Olahan (Deputi 3 BPOM Elin Herlina, Wakil Sekjen MUI Bidang Halal H Rofiqul Umam Ahmad, dan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa KH Aminuddin Yaqub.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

75 Pekerja Konstruksi Karimun Ikuti Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi 2026 — Batam Hari Ini
Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?
BMKG: Sejumlah wilayah di Kalsel berpotensi diguyur hujan selama tiga hari
Kepala SPPG di Batang Dicopot Setelah Penerima MBG Keracunan Massal
Harganya bisa jadi Rp 1 minggu depan, ini daftar saham Gocap terbaru
Siklon Tropis SURIGAE Menguat hingga Kategori 2, BMKG Pantau Gelombang Hingga 2,5 Meter
Kesalahan Fatal, Roy Suryo Benarkan Laporan Jokowi Salah Alamat: Seharusnya Dian Sandi Diperiksa
Daftar Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Terbaru Hari Ini di Pegadaian
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:34 WIB

75 Pekerja Konstruksi Karimun Ikuti Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi 2026 — Batam Hari Ini

Jumat, 25 September 2026 - 15:17 WIB

Sebelum Gugat Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Sudah Lobi Anies, Ganjar, dan Mahfud?

Jumat, 25 September 2026 - 14:51 WIB

BMKG: Sejumlah wilayah di Kalsel berpotensi diguyur hujan selama tiga hari

Jumat, 25 September 2026 - 14:35 WIB

Kepala SPPG di Batang Dicopot Setelah Penerima MBG Keracunan Massal

Jumat, 25 September 2026 - 14:17 WIB

Harganya bisa jadi Rp 1 minggu depan, ini daftar saham Gocap terbaru

Berita Terbaru